IDERAKYAT.COM – Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang semula dijadwalkan mulai digelar pada Senin (8/6/2026) resmi ditunda. Penundaan tersebut berlaku di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan sejumlah daerah lainnya di Jawa Barat setelah adanya arahan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, operasi kepolisian yang berfokus pada penegakan disiplin berlalu lintas itu direncanakan berlangsung selama 14 hari. Namun, menjelang pelaksanaannya, Satlantas Polres Tasikmalaya menerima pemberitahuan resmi mengenai penundaan kegiatan tersebut.
Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi membenarkan adanya perubahan jadwal pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi yang disampaikan oleh Dirlantas Polda Jawa Barat berdasarkan arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Semalam kami menerima pemberitahuan dari Dirlantas Polda Jabar bahwa Operasi Patuh Lodaya 2026 untuk sementara ditunda sampai ada jadwal pelaksanaan yang baru dari Korlantas Polri,” ujar AKP Didit Permadi, Senin (8/6/2026).
Informasi penundaan itu juga telah diumumkan melalui kanal resmi media sosial Road Traffic Management Center (RTMC) Polda Jawa Barat sehingga dapat diketahui oleh masyarakat luas.
AKP Didit menjelaskan, penundaan bukan disebabkan oleh kendala teknis di daerah. Seluruh persiapan operasi di tingkat Polres Tasikmalaya sejatinya telah rampung dilakukan, mulai dari kesiapan personel, pemetaan lokasi operasi, hingga penentuan sasaran penindakan di lapangan.
“Secara teknis kami sudah siap. Personel sudah disiapkan, titik-titik operasi sudah ditentukan, dan seluruh kebutuhan pendukung kegiatan juga telah dipersiapkan. Namun karena ada kebijakan dari pusat, pelaksanaannya harus ditunda terlebih dahulu,” katanya.
Ia menerangkan, Korlantas Polri saat ini tengah memfokuskan perhatian dan sumber daya untuk mendukung rangkaian persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang akan diperingati pada 1 Juli 2026 mendatang. Karena itu, sejumlah agenda operasi lalu lintas yang telah direncanakan sebelumnya mengalami penyesuaian jadwal.
Meski pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 ditunda, sasaran dan fokus penindakan nantinya dipastikan tidak mengalami perubahan. Operasi tetap akan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun mengganggu ketertiban di jalan raya.
Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai standar, serta nomor polisi yang dibuat tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelanggaran yang masih sering kami temukan di lapangan adalah penggunaan knalpot tidak standar dan nomor polisi yang dicetak tidak sesuai spesifikasi resmi. Hal-hal seperti ini tetap menjadi perhatian utama untuk ditertibkan,” jelasnya.
Satlantas Polres Tasikmalaya mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas meskipun Operasi Patuh Lodaya 2026 belum dilaksanakan. Kesadaran dan kedisiplinan pengendara dinilai menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pengganti pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Satlantas Polres Tasikmalaya masih menunggu arahan lanjutan dari Korlantas Polri terkait waktu pelaksanaan operasi tersebut.

