IDERAKYAT.COM – Sebuah mobil Toyota Kijang Innova terperosok ke dalam parit di Jalan Raya Ciening, Kampung Ciening, RT 07/RW 02, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, setelah berusaha menghindari sepeda motor yang hilang kendali. Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB dan kini masih dalam penanganan Polsek Cisurupan, Polres Garut.
Kapolsek Cisurupan AKP Julius Siswantoro, S.E. mengatakan kecelakaan melibatkan mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan Deden Suherman (31), warga Kampung Mekarjaya, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Sementara itu, sepeda motor yang terlibat merupakan Kawasaki KLX, namun hingga kini identitas kendaraan maupun pengendaranya belum diketahui.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, kecelakaan bermula saat mobil Innova melaju dari arah Cikajang menuju Garut. Dari arah berlawanan datang sepeda motor Kawasaki KLX yang dikendarai secara membahayakan, yakni dengan melepaskan kedua tangan dari setang hingga akhirnya kehilangan kendali.
Motor tersebut kemudian menyerempet kaca spion kanan mobil Innova. Demi menghindari tabrakan yang lebih fatal, pengemudi Innova spontan membanting kemudi ke arah kiri. Namun, kendaraan kehilangan keseimbangan, keluar dari badan jalan, lalu masuk ke dalam parit di sisi jalan.
Usai insiden tersebut, pengendara sepeda motor Kawasaki KLX justru melarikan diri dari lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan maupun identitasnya. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengendara yang kabur tersebut.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi Toyota Kijang Innova mengalami luka lecet pada bagian alis kiri serta mengeluhkan nyeri pada kaki kiri. Korban telah mendapatkan penanganan medis, sedangkan mobil yang dikendarainya mengalami kerusakan akibat terperosok ke dalam parit.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah meminta keterangan dari dua orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
“Personel segera mendatangi lokasi untuk menerima laporan, mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, mendata korban, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Julius Siswantoro, Kamis (16/7/2026).
Polsek Cisurupan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi berbahaya saat berkendara. Pengendara juga diminta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi.

