Perkuat Komunikasi Publik, KPU Kabupaten Tasikmalaya Latih Seluruh Pegawai

KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar In House Training peningkatan kapasitas SDM dengan materi jurnalistik, fotografi, dan komunikasi publik, Selasa (3/11/2026).

IDERAKYAT.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu serta tantangan komunikasi publik di era digital.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan In House Training Peningkatan Kapasitas SDM yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (3/11/2026). Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kemampuan jurnalistik, fotografi, pengelolaan informasi kelembagaan, serta komunikasi publik.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh karyawan KPU Kabupaten Tasikmalaya dari berbagai divisi. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai teknik penulisan berita, penyusunan narasi, pengambilan foto kegiatan, hingga strategi menyampaikan informasi kelembagaan melalui berbagai saluran komunikasi.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Hamzah Pansuri, mengatakan peningkatan kompetensi pegawai menjadi bagian penting dalam mempersiapkan lembaga menghadapi perkembangan politik dan penyelenggaraan pemilu mendatang.

Menurutnya, setiap pegawai KPU harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Sebab, sebagai lembaga publik, KPU mempunyai tanggung jawab menyampaikan informasi kepemiluan secara benar, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.

“SDM di lingkungan KPU harus terus ditingkatkan kapasitasnya. Semua pegawai perlu memahami cara berkomunikasi dan prinsip-prinsip jurnalistik, terutama dalam menyampaikan informasi yang bersumber dari data valid dan resmi,” katanya.

Ia menegaskan, kemampuan komunikasi dan jurnalistik tidak hanya menjadi tanggung jawab pegawai di bidang hubungan masyarakat (humas), tetapi juga perlu dikuasai seluruh karyawan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ergun Rahadian, menjelaskan pelatihan tersebut bertujuan memberikan bekal pengetahuan kepada seluruh pegawai mengenai prinsip jurnalistik dan pengelolaan komunikasi kelembagaan.

Menurutnya, perkembangan media sosial menuntut setiap instansi pemerintah mampu menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan menarik. Karena itu, kemampuan mengelola media sosial secara profesional menjadi salah satu hal penting dalam membangun citra positif lembaga.

“Seluruh karyawan harus memiliki bekal pengetahuan jurnalistik. Mereka juga harus memahami bagaimana mengelola media sosial dengan baik, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat bisa memberikan citra positif bagi KPU,” ungkapnya.

Selain materi jurnalistik dan komunikasi publik, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai aspek hukum dalam pengelolaan serta penyampaian informasi. Hal tersebut penting agar setiap informasi yang dipublikasikan tetap sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber Deden Rahadian menyampaikan materi mengenai teknik penulisan berita, penyusunan narasi, serta penerapan prinsip jurnalistik dalam pekerjaan sehari-hari.

Ia menjelaskan, kemampuan menulis dapat terus dikembangkan melalui latihan dan praktik secara langsung. Namun, hal terpenting dalam komunikasi publik adalah bagaimana informasi yang disampaikan benar-benar sampai dan dipahami masyarakat.

“Jangan sampai informasi yang disampaikan kepada publik justru sulit dipahami karena menggunakan bahasa yang terlalu administratif. Setiap pesan harus dikemas dengan bahasa yang sederhana, tetapi tetap menjaga substansi informasi,” jelasnya.

Deden juga menyoroti pentingnya menyederhanakan istilah teknis dalam penyelenggaraan pemilu. Salah satunya istilah yang terdapat dalam dokumen kepemiluan, seperti Formulir Model C dan berbagai dokumen administrasi lainnya.

Menurutnya, istilah teknis tersebut perlu disertai penjelasan menggunakan bahasa yang lebih sederhana agar masyarakat tidak kesulitan memahami informasi.

“Informasi yang disampaikan harus disesuaikan dengan kebutuhan publik. Bahasa yang terlalu teknis perlu disederhanakan agar masyarakat lebih mudah memahami maksud dan isi informasi tersebut,” tambahnya.

Melalui pelatihan ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya diharapkan memiliki SDM yang semakin kompeten dalam mengelola informasi, memperkuat komunikasi kelembagaan, serta meningkatkan keterbukaan informasi publik menjelang berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu mendatang.