Tahanan Polres Tasikmalaya Kota Kabur Pagi Hari, Diduga Lewat Siasat Buang Sampah

Ilustrasi

IDERAKYAT.COM –  Tahanan kasus pencabulan di Polres Tasikmalaya Kota, bernama Abdul Ghofur Alamsyah (26), melarikan diri dari ruang tahanan pada Kamis (29/10/2026) pagi.

Tahanan tersebut diduga melarikan diri dengan memanfaatkan alasan membuang sampah.

Peristiwa tahanan kabur di Polres Tasikmalaya Kota itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Hingga Kamis malam, polisi masih melakukan pencarian terhadap Abdul Ghofur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Abdul Ghofur mengikuti kegiatan bersih-bersih di area ruang tahanan. Setelah kegiatan selesai, petugas jaga memintanya membuang sampah ke tempat penampungan di samping bangunan tahanan.

Namun, setelah keluar untuk membuang sampah, Abdul Ghofur tidak kembali ke ruang tahanan. Petugas yang menyadari hal tersebut kemudian memeriksa area sekitar tempat pembuangan sampah, tetapi yang bersangkutan tidak ditemukan.

Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak Polres Tasikmalaya Kota untuk ditindaklanjuti. Petugas kemudian melakukan pencarian guna menemukan kembali tahanan kasus pencabulan tersebut.

Informasi mengenai pelarian tahanan itu juga beredar melalui media sosial Facebook. Dalam unggahan tersebut, masyarakat diminta membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan Abdul Ghofur.

Berdasarkan ciri-ciri yang disebarkan, Abdul Ghofur disebut mengenakan celana pendek berwarna hitam dan baju cokelat kemerahan yang tampak pudar.

Masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri tersebut diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses pencarian.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, membenarkan adanya tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan.

“Iya, Kang, masih dalam proses pencarian. Mudah-mudahan bisa tertangkap lagi,”singkat dia.