Curah Hujan Terus Menurun, Tasikmalaya Resmi Masuk Status Siaga Darurat Kekeringan

Tasikmalaya

IDERAKYAT.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menetapkan status siaga darurat kekeringan sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026.

Penetapan status tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Mitigasi Dampak Kekeringan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, diikuti jajaran perangkat daerah, BPBD, camat, dan pemangku kepentingan terkait, Jumat (17/7/2026).

Langkah ini diambil menyusul prediksi penurunan curah hujan berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang telah diterima pemerintah daerah sejak beberapa bulan lalu. Pemkab Tasikmalaya pun mulai memperkuat kesiapsiagaan untuk mengantisipasi krisis air bersih, gangguan sektor pertanian, hingga potensi bencana lanjutan.

Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi menegaskan bahwa ancaman kekeringan bukan sekadar fenomena musiman, melainkan persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

“Ini perhatian serius karena menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Situasi ini sebenarnya sudah diprediksi, namun tetap harus diantisipasi karena berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi,” ujar Asep.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pertanian, serta pemerintah kecamatan dan desa harus meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau tahun ini.

Sebagai langkah cepat, Wakil Bupati telah menginstruksikan BPBD dan Dinas Pertanian agar mengoptimalkan seluruh sarana pendukung, terutama pompa air di wilayah yang rawan mengalami kekeringan.

Pompa tersebut tidak hanya difungsikan untuk menjaga pasokan air bagi lahan pertanian, tetapi juga dapat dimanfaatkan memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat apabila kondisi semakin mendesak.

“Saya meminta jajaran pertanian memperhatikan lahan-lahan sawah, termasuk mengaktifkan pompa air. Bahkan jika diperlukan, pompa itu juga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK) masyarakat,” tegasnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga produktivitas pertanian sekaligus menjamin kebutuhan air bersih warga selama musim kemarau berlangsung.

Waspadai Longsor Saat Musim Hujan Tiba
Selain kekeringan, Pemkab Tasikmalaya juga mengingatkan adanya ancaman bencana lain yang dapat muncul setelah musim kemarau berakhir.

Asep menjelaskan, kondisi tanah yang mengering dan retak-retak di kawasan lereng berpotensi memicu longsor ketika hujan pertama turun. Air hujan yang masuk ke dalam celah tanah dapat memperlemah struktur lereng sehingga meningkatkan risiko longsor susulan.

Menurutnya, sejumlah lokasi bekas longsor sebelumnya juga masih memerlukan perhatian sehingga mitigasi harus dilakukan sejak sekarang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyoroti masih lemahnya pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Tasikmalaya.
Ia menilai melimpahnya air hujan sepanjang musim penghujan belum mampu dimanfaatkan secara maksimal sehingga setiap musim kemarau masyarakat kembali menghadapi persoalan kekurangan air.

Karena itu, pemerintah daerah akan mendorong program konservasi lingkungan sebagai solusi jangka panjang, disertai program jangka pendek dan menengah untuk meningkatkan ketahanan air di daerah.

“Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Curah hujan kita tinggi, tetapi baru memasuki satu bulan kemarau sudah muncul persoalan kekurangan air. Artinya ada yang harus dibenahi dalam tata kelola air dan konservasi lingkungan,” katanya.

Masyarakat Diminta Waspadai Karhutla
Pemkab Tasikmalaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.

Asep mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Ia menilai kebakaran sering kali dipicu oleh kelalaian kecil yang akhirnya menimbulkan kerugian besar.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Roni, mengatakan hasil kajian teknis bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan penurunan curah hujan diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menetapkan status siaga darurat hingga 30 September 2026 sehingga pemerintah kabupaten harus memperkuat langkah mitigasi sejak dini.

“Kita masih berada pada fase siaga, belum masuk tanggap darurat. Karena itu, fungsi kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus dioptimalkan sebelum bencana benar-benar terjadi,” ujar Roni.

Menutup rakor, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh camat dan pemerintah desa agar menjadi garda terdepan dalam memantau kondisi wilayah masing-masing.

Mereka diminta segera melaporkan apabila mulai ditemukan desa atau masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Asep menegaskan, penanganan ancaman kekeringan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintah sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

“Kehadiran kita di sini adalah bentuk kolaborasi, kepedulian, dan panggilan jiwa. Sinergi seluruh unsur pemerintah sangat diperlukan agar masyarakat Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan pelayanan terbaik dalam menghadapi musim kemarau,” pungkasnya.