IDERAKYAT.COM– Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua orang tewas terjadi di Kampung Batucuri, Desa dan Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 12 November 2025 sekitar pukul 19.55 WIB. Kecelakaan itu, melibatkan tiga sepeda motor.
Informasi dari unit Gakum Polres Tasikmalaya, kecelakaan itu bermula saat motor jenis bebek yang dimodifikasi menjadi ojeg palang dikemudikan Roni (38) didorong oleh sepeda motor lainnya yakni dikemudikan Romi.
Dilokasi kejadian, dari arah berlawan muncul sepeda motor jenis matik bernomor polisi D 5203 ADN yang dikendarai oleh PP (14) berboncengan dengan MZ. Karena motor ojeg palang yang dikemudian Roni tidak dilengkapi dengan lampu, kecelakaan pun terjadi.
Baca juga : Dua Pipa Transmisi Perumda Tirta Sukapura Tersambung Kembali, Pasokan Air Segera Normal
“Kondisi gelap dan minimnya penerangan dari kendaraan yang didorong, tabrakan tak terhindarkan. Ketiga kendaraan tersebut bertabrakan secara beruntun, menyebabkan seluruh pengendara dan penumpang terjatuh ke jalan,” kata Kanit Gakum Polres Tasikmalaya, IPTU Arifin.
Akibat dari kecelakan itu, pengendara ojeg palang Roni dan sepeda motor matik, PP mengalami luka serius dan dilarikan ke Puskesmas Karangnunggal. Karena luka cukup parah, Roni dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis dari Puskesmas Karangnunggal.
Sedangkan pengendara motor matik, PP sempat mendapatkan rujukan ke RSUD KHZ Musthafa. Selang beberapa jam, PP akhirnya mengembuskan nafas terakhir.
Baca juga :
“Dalam kecelakaan itu, dua orang meninggal. Sementara penumpang motor matik dan pengendara sepeda motor lain bernama Romi mengalami luka,” ucap Arifin.
Arifin mengingatkan, kejadian laka lantas tersebut menjadi peringatan keras akan bahaya penggunaan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, seperti modifikasi ilegal dan berkendara tanpa penerangan.

