Viral Video Pengeroyokan Pelajar di Tasikmalaya, KPAI Ungkap Dugaan Motif Asmara

IDERAKYAT.COM – Kasus pengeroyokan pelajar kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Seorang pelajar SMP berusia 15 tahun asal Kecamatan Cineam menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah pelajar lain di wilayah Kecamatan Karangjaya.

Peristiwa tersebut menyita perhatian publik setelah video pengeroyokan pelajar di Tasikmalaya itu beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan. Dalam rekaman yang viral, korban tampak dikelilingi sejumlah remaja dan menerima beberapa pukulan di bagian wajah serta belakang kepala.

Tak hanya itu, dalam video lainnya korban terlihat berada di tengah kerumunan dan diminta menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pelaku secara bergantian. Rekaman tersebut kini menjadi salah satu bukti awal dalam penanganan kasus yang tengah diselidiki aparat kepolisian.

Merasa anaknya menjadi korban kekerasan dan mengalami trauma, keluarga korban mendatangi Kantor KPAI Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (18/6/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta perlindungan hukum sekaligus pendampingan psikologis bagi korban.

Ibu korban, Sumiati, mengatakan pihak keluarga berharap kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya datang ke KPAI untuk meminta perlindungan sekaligus melaporkan penganiayaan yang dialami anak saya,” ujarnya.

Diduga Dipicu Konflik Percintaan Remaja

Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendalaman awal, dugaan sementara pemicu pengeroyokan pelajar tersebut berkaitan dengan persoalan hubungan asmara remaja atau yang kerap disebut cinta monyet.

Menurut informasi yang diterima KPAI, mantan pacar korban diketahui menjalin hubungan dengan seorang pelajar yang berasal dari wilayah Karangjaya. Setelah hubungan itu berakhir, korban diduga kerap mendapatkan tekanan dan teror dari sejumlah pihak.

Karena merasa terganggu, korban kemudian membuat status WhatsApp yang berisi larangan bergaul dengan anak-anak Karangjaya. Unggahan tersebut diduga menimbulkan ketersinggungan dan memicu aksi pengeroyokan terhadap korban.

“Keluarga korban datang ke KPAI untuk meminta perlindungan dan pendampingan hukum. Kami akan mendampingi korban maupun pelaku karena keduanya masih berstatus anak,” kata Ato Rinanto.

KPAI Berikan Pendampingan Hukum dan Psikologis

Ato menjelaskan bahwa KPAI Kabupaten Tasikmalaya akan memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, termasuk bantuan psikologis guna memulihkan trauma pascakejadian.

Selain itu, KPAI juga akan memastikan hak-hak para pelaku yang masih berusia di bawah umur tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung. Langkah tersebut dilakukan sesuai prinsip perlindungan anak dan pendekatan keadilan restoratif.

Saat ini kasus pengeroyokan pelajar SMP di Tasikmalaya tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

KPAI Kabupaten Tasikmalaya juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, kepolisian, serta keluarga korban dan pelaku agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara komprehensif dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

KPAI mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama penggunaan media sosial. Konflik yang bermula dari unggahan di dunia maya dapat berkembang menjadi tindakan kekerasan apabila tidak segera diselesaikan dengan cara yang bijaksana.