Kejari Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Puluhan Juta Uang Palsu
IDERAKYAT.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari 22 perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Senin 17 November 2025. Pemusnahan barang bukti itu, diantaranya, yakni psikotropika dan zat adiktif sebanyak 2.296 butir, tembakau sintetis seberat 163,28 gram, uang palsu 287 lembar atau sebesar Rp 28.700.000. Kemudian pakaian seperti baju, celana, […]
Selengkapnya