Pemkab Tasikmalaya Berikan Penghargaan dan Hadiah Kepada 13 Desa dengan Pelunasan Pajak Tercepat

 

IDERAKYAT.COM – Apresiasi besar dilakukan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk wilayah yang berhasil menunjukkan disiplin pajak luar biasa. Sebanyak 13 desa di Tasikmalaya dinobatkan sebagai desa tercepat dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.

Penghargaan ini, yang tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 900.1.13.1/Kep.286-BPKPD/2025, bukan sekadar pujian. Acara yang digelar meriah di halaman Kantor Bupati, Senin 10 November 2025, ini menjadi bentuk terima kasih nyata atas kontribusi vital dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dedikasi perangkat desa dan ketaatan masyarakat diganjar dengan hadiah-hadiah fantastis. Desa-desa pemenang membawa pulang mulai dari sepeda motor, laptop, tablet, printer, dan TV LED.

Baca juga : Pemkab Tasik Layangkan Surat ke Kementrian Haji dan Umrah, Imbas Pengurangan Kuota Jemaah

Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas pemungut pajak di tingkat desa dan kecamatan yang telah bekerja optimal.

“Gebyar pengelolaan PBB-P2 ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para petugas pemungut pajak. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk mempercepat pelunasan PBB,” jelas Bupati Cecep.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Roni Sahroni, mengapresiasi 13 desa penerima penghargaan tersebut karena berhasil meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak.

“PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan penting untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya. Kepatuhan wajib pajak sangat menentukan keberlanjutan pembangunan,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Pajak Daerah BPKPD, Undang Mulyadin, menjelaskan, penilaian ketat ini berfokus pada kecepatan pelunasan PBB maksimal bulan Juni dan administrasi pemungutan terbaik.

Baca juga : Pemkab Tasik Layangkan Surat ke Kementrian Haji dan Umrah, Imbas Pengurangan Kuota Jemaah

Berikut adalah desa-desa yang berhasil melunasi PBB-P2 lebih awal dan memenangkan penghargaan berdasarkan kategori target capaian:

– Kategori 1 (target 34–50 juta): Desa Sukaresik (Kec. Sukaresik), Desa Jayapura (Kec. Sariwangi), Desa Citalahab (Kec. Karangjaya).

– Kategori 2 (target 50–75 juta): Desa Puspajaya (Kec. Puspahiang), Desa Cikancra (Kec. Cikalong), Desa Cikuya (Kec. Culamega).

– Kategori 3 (target 75–100 juta): Desa Cibungur (Kec. Parungponteng), Desa Kubangsari (Kec. Cikalong), Desa Mandalaguna (Kec. Salopa).

Baca juga : Strategi Pemkab Tasikmalaya Dongkrak Ekonomi, Usulkan Geopark Galunggung dan Reaktivasi Stasiun Rajapolah

– Kategori 4 (target 100–150 juta): Desa Sodonghilir (Kec. Sodonghilir), Desa Bantarkalong (Kec. Cipatujah).

– Kategori 6 (target 150–200 juta): Desa Setiawaras (Kec. Cibalong).

– Kategori 7 (target 200–365 juta): Desa Gunungsari (Kec. Cikatomas).

“Penilaian dilakukan berdasarkan kecepatan pelunasan PBB maksimal pada bulan Juni serta administrasi pemungutan terbaik. Desa yang mampu melunasi PBB-P2 lebih awal berhak mengikuti penilaian,” jelas Undang.*