IDERAKYAT.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan optimisme tinggi terhadap rencana pengalihan sewa kelola sejumlah aset daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Program ini digadang-gadang menjadi motor baru penggerak ekonomi, terutama di sektor pariwisata.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa pengelolaan aset akan dipercayakan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Abhyakta Dharma Yasa Perseroda, yang saat ini tengah menuntaskan proses administrasi dan kesiapan teknis.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola aset agar lebih produktif, profesional, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya keberanian melakukan perubahan demi kemajuan daerah.
“Kita tidak boleh stagnan. Perubahan memang tidak selalu nyaman, tapi harus dilakukan agar Tasikmalaya bisa berkembang lebih cepat,” tegas Cecep.
Dalam pengembangan sektor pariwisata, Pemkab Tasikmalaya juga tengah mendorong pengalihan pengelolaan dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) kepada BUMD. Meski secara kebijakan sudah diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU) dengan PT Malawi di tingkat pimpinan, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala teknis.
Cecep mengakui, hambatan justru banyak muncul pada level operasional yang masih terjebak pada prosedur kaku, sehingga memperlambat realisasi program.
“Di atas sudah sepakat, tapi di bawah masih banyak yang terhambat aturan teknis. Ini yang harus segera dibenahi agar program bisa berjalan efektif,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan dalam pengelolaan aset, terutama di sektor pariwisata yang dinilai masih menggunakan sistem manual. Kondisi tersebut dinilai rawan kebocoran dan sulit dikontrol secara optimal.
Karena itu, pengelolaan oleh BUMD dianggap lebih ideal dibandingkan jika diserahkan kepada BUMN, mengingat kendali dan pengawasan dapat dilakukan lebih dekat dan responsif.
“Kalau BUMN, pusatnya di Jakarta, sementara operasional di daerah. Pengawasan jadi tidak maksimal. Dengan BUMD, kita bisa lebih cepat mengontrol, apalagi ke depan harus berbasis sistem digital,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menambahkan bahwa penunjukan BUMD bukan tanpa alasan. Selain mengedepankan profesionalitas, BUMD juga dinilai mampu menggabungkan orientasi bisnis dengan pelayanan publik.
“Abhyakta ini dirancang profesional dengan pendekatan bisnis. Tapi kami tegaskan, keuntungan bukan satu-satunya tujuan. Pelayanan kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama,” kata Asep.
Ia berharap, skema sewa kelola aset melalui BUMD ini mampu meningkatkan PAD secara signifikan, sekaligus memperbaiki kualitas layanan dan fasilitas publik, khususnya di sektor pariwisata.

