HUT ke-81 RI, Pemkab Tasikmalaya Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyemarakkan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih.

IDERAKYAT.COM — Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyemarakkan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih.

Ajakan tersebut diwujudkan melalui Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 yang dilaksanakan jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya itu dirangkaikan dengan apel pagi. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, S.IP., M.M., dan diikuti jajaran ASN di lingkungan Inspektorat.

Gerakan tersebut mengusung semangat tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”. Setelah apel, jajaran Inspektorat membagikan bendera Merah Putih kepada warga dan pengguna jalan di sekitar kantor.

Pembagian bendera ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2026.

Selain menyemarakkan peringatan HUT RI, kegiatan tersebut juga bertujuan menumbuhkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, mengatakan pembagian bendera secara langsung kepada masyarakat merupakan bentuk ajakan agar seluruh elemen masyarakat ikut mengambil bagian dalam peringatan kemerdekaan.

Menurutnya, semangat kemerdekaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

“Pengibaran Sang Merah Putih adalah wujud penghormatan tertinggi kita terhadap jasa para pahlawan bangsa. Melalui pembagian bendera secara langsung ini, kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan HUT ke-81 RI dan memperkuat rasa cinta Tanah Air,” ujar Dadan.

Ia berharap masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dapat memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, tempat usaha, maupun lingkungan masing-masing menjelang 17 Agustus 2026.

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Kabupaten Tasikmalaya diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Lebih dari itu, gerakan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan nasionalisme masyarakat.

Pemkab Tasikmalaya berharap semangat memperingati HUT ke-81 RI dapat terasa hingga ke seluruh pelosok daerah. Pengibaran bendera Merah Putih secara serentak juga diharapkan menjadi simbol penghormatan kepada para pahlawan sekaligus bentuk kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.