Banyak Dapur MBG Belum Berizin, Aktivis Desak Kejari Kabupaten Tasikmalaya Bertindak

IDERAKYAT.COM – Polemik pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tasikmalaya kembali mencuat. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat bersama Tasik Progressive Society mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi dan temuan terkait operasional dapur MBG, Kamis (11/6/2026).

Audiensi yang berlangsung di Media Center Kejari Kabupaten Tasikmalaya tersebut menyoroti dugaan belum terpenuhinya sejumlah persyaratan perizinan oleh beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang saat ini beroperasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Juru Bicara Forum Masyarakat, Dadi Abidarda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut kepada berbagai instansi terkait, mulai dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Satgas MBG Kabupaten Tasikmalaya hingga Polres Tasikmalaya. Namun, menurutnya, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah perbaikan yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan persoalan ini melalui berbagai jalur, baik secara moral maupun berdasarkan regulasi yang berlaku. Namun sampai sekarang masih terdapat dapur MBG yang beroperasi meskipun belum memenuhi persyaratan perizinan dasar,” ujar Dadi.

Ia menjelaskan, dua dokumen yang menjadi sorotan utama adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kedua dokumen tersebut dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan standar kesehatan, keamanan pangan, dan kelayakan fasilitas pengolahan makanan.

Berdasarkan data yang dihimpun forum tersebut, dari sejumlah dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Tasikmalaya, baru sekitar enam dapur yang telah memiliki izin resmi. Padahal, program MBG telah berjalan hampir dua tahun.

Menurut Dadi, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena program MBG menyasar anak-anak sebagai penerima manfaat utama. Ia menilai kelengkapan perizinan bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga menjadi jaminan terhadap kualitas makanan yang disajikan.

“Kalau izin dasarnya belum dipenuhi, tentu menjadi pertanyaan mengenai keberlangsungan program ini ke depan. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak penerima manfaat,” katanya.

Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat setelah muncul berbagai kasus makanan tidak layak konsumsi yang sempat terjadi di sejumlah daerah. Mulai dari makanan basi, kedaluwarsa hingga ditemukannya benda asing dalam makanan yang dikonsumsi peserta program.

Dadi menegaskan, tanpa standar higiene dan sanitasi yang memadai, potensi munculnya persoalan serupa di Kabupaten Tasikmalaya tidak bisa diabaikan.

“Kami berangkat dari keresahan masyarakat. Perizinan bukan hanya formalitas, tetapi berkaitan langsung dengan kualitas makanan, kesehatan penerima manfaat, dan masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Oos Basor, meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di daerah tersebut. Ia menduga terdapat pelanggaran terhadap ketentuan tata kelola program MBG dan kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Bahkan, pihaknya meminta agar dapur MBG yang belum memenuhi ketentuan dihentikan sementara operasionalnya sampai seluruh persyaratan dan regulasi yang berlaku dipenuhi.

“Kami melihat persoalan ini cukup serius dan perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas. Kami datang untuk memberikan dukungan terhadap upaya pengawasan dan penegakan hukum terkait pelaksanaan program MBG,” kata Oos.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Nikodemus Damanik, menyatakan pihaknya menyambut baik partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya program pemerintah.

Menurutnya, Kejari Kabupaten Tasikmalaya saat ini tengah mengumpulkan berbagai data dan informasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami mengapresiasi audiensi ini. Data dan informasi yang disampaikan oleh forum masyarakat akan kami pelajari serta kami lengkapi dengan data yang kami miliki. Selanjutnya akan dilaporkan secara berjenjang sebagai bagian dari dukungan terhadap penanganan persoalan yang berkaitan dengan program MBG,” ujar Nikodemus