Pemkab Tasik Akan Pasang 5.000 kWh, Demi Merubah Sistem Pembayaran PJU

Pemkab Tasik Akan Pasang 5.000 kWh, Demi Merubah Sistem Pembayaran PJU

 

IDERAKYAT.COM — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana akan memasang kilowatt hour (kWh) di 5.000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU).  Hal ini dimaksudkan agar pembayaran PJU lebih efisien dan transparan

Langkah itu pemasangan ini bahkan diawali dengan penandatangan naskah adendum kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan PT PLN (Persero) Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

“Selama ini pembayaran PJU tetap yakni Rp 250 ribu per titik. Baik itu untuk PJU yang menyala ataupun rusak. Dengan sistem baru ini akan memastikan pembayaran listrik dilakukan sesuai pemakaian sebenarnya, menggantikan sistem lama yang dianggap tidak efisien,” kata Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin.

Baca juga : Dugaan Penyelewengan Tunjangan Transportasi Capai Rp 6,9 Miliar, Mahasiswa Laporkan Pejabat Pemkab Tasikamlaya Ke Kejari

Dalam satu bulan, lanjut Cecep, setidaknya anggaran yang dikeluarkan untuk membayar listrik PJU sekitar Rp 1,3 Miliar untuk 5.400 titik PJU. Belum termasuk sekitar 400 titik PJU di jalur provinsi yang juga menjadi tanggungan Pemkab Tasikmalaya.

Cecep menyebut, sistem pembayaran lama tidak efisien karena alur keuangannya berputar panjang. Artinya, masyarakat membayar pajak listrik ke PLN, lalu PLN menyetorkan ke kas daerah, sebelum akhirnya dana itu dikembalikan lagi ke PLN untuk membayar PJU.

“Dengan pemasangan kWh, pembayaran akan lebih jujur dan transparan. Pemerintah hanya akan membayar listrik sesuai penggunaan riil. Satu tiang bisa memiliki satu kWh atau sistem paralel tergantung kondisi lapangan,” ujar Cecep.