IDERAKYAT.COM — Rumah kosong berukuran 28 x 17 meter persegi yang dijadikan gudang barang bekas di kampung Suniasari, Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, terbakar Rabu 29 Oktober 2025.
Salah satu saksi mata, Suhendar mengaku mendengar suara letupan sebelum melihat api dan asap muncul dari dalam rumah. Ia pun langsung melakukan panggilan darurat ke petugas pemadam kebakaran dan Polisi.
Kondisi lokasi armada pemadam kebakaran berada di wilayah Kota Tasikmalaya, proses pemadaman darurat pun dilakukan oleh kendaraan tangki milik Forum Koordinasi Taruna Siaga Bencana (FK Tagana) dan kendaraan Water Canon Polres Tasikmalaya.
Baca juga : Pengurus Puspaga Bundaku Resmi Dilantik, Upaya Pemkab Tasik Bangun SDM Berkualitas
“Ini darurat, kami menurunkan kendaraan water canon. Kami bersama-sama dengan Damkar, TAGANA, dan masyarakat memadamkan api,” jelas Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya, IPTU Solihin.
Dari hasil penyelidikan awal, api berasal dari percikan PCB televisi yang rusak. Kemudian, menyambar barang bekas lainnya yang didominasi oleh material plastik dan barang mudah terbakar lainnya. Meski tidak menelan korban jiwa, kerugian materiil akibat hangusnya bangunan dan seluruh isinya ditaksir mencapai Rp 500.000.000 atau setengah miliar.
“Dugaan sementara dari percikan api dari PCB TV bekas yang menyulut barang bekas,” terang Panit Reskrim Polsek Singaparna, Aipda Dwi Santoso.

