IDERAKYAT.COM – BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya membidik potensi zakat dari pengelola dan karyawan SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari lebih dari 380 dapur MBG yang beroperasi, potensi zakat diperkirakan mencapai Rp4,56 miliar per tahun.
Ketua BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya, Ir. H. Eddy Abdul Somadi, mengatakan pembayaran zakat dari pengelola SPPG mulai dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut Eddy, gerakan tersebut muncul atas kesadaran pengelola SPPG untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya.
“Inisiasi itu dari pengelola SPPG sendiri. Itu suatu hal yang sangat positif. Selama ini kebanyakan ingin menyerahkan atau menerima dari BAZNAS, tetapi ini justru mereka berinisiatif untuk berzakat melalui BAZNAS,” kata Eddy.
Eddy menyebutkan, saat ini sekitar delapan SPPG di Kabupaten Tasikmalaya telah rutin menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
Dari delapan dapur MBG tersebut, dana zakat yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp200 juta.
Jumlah tersebut dinilai masih dapat bertambah karena jumlah dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya terus menjadi potensi baru dalam pengumpulan zakat.
Upaya optimalisasi zakat dari sektor SPPG juga mendapat dukungan melalui inisiasi Satgas MBG dan kelompok masyarakat.
Langkah tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 52 Tahun 2026 tentang Anjuran Zakat, Infak dan Sedekah dari Pengelola serta Karyawan SPPG.
“Kita akan menindaklanjuti inisiasi tersebut. Ini menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi zakat yang ada di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Eddy.
BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya menghitung potensi zakat dari sektor dapur MBG bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
Dengan asumsi setiap SPPG menyalurkan zakat rata-rata Rp1 juta per bulan, maka 380 dapur MBG berpotensi menghasilkan zakat sekitar Rp380 juta per bulan.
Jika dikalikan selama satu tahun, potensi zakat tersebut mencapai sekitar Rp4,56 miliar.
“Kalau misalnya satu SPPG zakatnya Rp1 juta, dikalikan 380 dapur, dalam satu bulan bisa mencapai Rp380 juta. Kalau satu tahun sekitar Rp4,5 miliar,” jelas Eddy.
Potensi tersebut dinilai dapat memperkuat dana sosial yang dikelola BAZNAS untuk membantu masyarakat yang berhak menerima zakat di Kabupaten Tasikmalaya.
Dana yang dihimpun melalui BAZNAS nantinya disalurkan sesuai ketentuan dan peruntukannya kepada para mustahik.
Eddy juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya serta kesadaran para pengelola SPPG untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
“Ini suatu keberanian dari Pemkab dan kesadaran dari pengelola dapur. Insyaallah, akan banyak warga yang membutuhkan di Kabupaten Tasikmalaya yang bisa terbantu,” katanya.
BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya berharap semakin banyak pengelola dan karyawan SPPG yang ikut menyalurkan zakat. Dengan begitu, potensi zakat dari dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya dapat semakin optimal dan manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
