Jaga Kerukunan Umat, Kemenag RI Bekali Penyuluh KUA Kemampuan Deteksi Dini Konflik

IDERAKYAT.COM – Kementarian Agama Kabupaten Tasikmalaya bersinergi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar kegiatan Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini diikuti ribuan penghulu dan penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Jawa Barat secara daring.

Program yang digagas Kemenag RI tersebut bertujuan memperkuat kapasitas aparatur KUA dalam mendeteksi, mengidentifikasi, serta memitigasi potensi konflik sosial yang berkaitan dengan isu keagamaan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di masyarakat.

Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut Direktur Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Kemenag RI, Dr. H. Arsad Hidayat, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Asep Barhia.

Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Asep Barhia, mengatakan bahwa Tasikmalaya memiliki dinamika sosial dan keagamaan yang cukup tinggi. Dengan jumlah penduduk yang besar serta ribuan pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah, potensi gesekan sosial perlu diantisipasi sejak dini.

Menurutnya, keberagaman yang dimiliki masyarakat Jawa Barat merupakan modal sosial yang sangat berharga apabila terus dirawat dan dijaga bersama. Namun sebaliknya, jika keberagaman tidak dikelola dengan baik, maka berpotensi menjadi pemicu munculnya konflik dan perpecahan.

“Keberagaman merupakan kekuatan dan modal sosial yang harus terus dijaga. Jika tidak dirawat dengan baik, keberagaman bisa menjadi pemantik munculnya konflik. Karena itu kegiatan ini penting agar para penghulu dan penyuluh memahami langkah-langkah mitigasi terhadap berbagai persoalan keagamaan sehingga dapat dilakukan pencegahan sejak awal,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, kegiatan Early Warning System merupakan program nasional yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah. Melalui program tersebut, para penyuluh dan penghulu dibekali kemampuan untuk mengenali gejala awal yang berpotensi menimbulkan konflik sosial keagamaan.

“Kegiatan ini bertujuan mencegah berbagai faktor pemicu konflik keagamaan. Ketika potensi persoalan dapat diketahui lebih awal, maka langkah mitigasi dan penyelesaian dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” katanya.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Kemenag RI, Dr. H. Arsad Hidayat, menekankan pentingnya peran aktif para kepala KUA dan penyuluh agama dalam menjaga kondusivitas masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.

Menurut Arsad, sistem kewaspadaan dini harus dilakukan melalui pemantauan rutin terhadap dinamika sosial yang berkembang di masyarakat, termasuk menerima laporan dan informasi dari wilayah kerja masing-masing.

“Para Kepala KUA harus menjaga hubungan antarumat maupun intraumat beragama. Lakukan monitoring secara berkala terhadap perkembangan yang terjadi di desa-desa. Inilah yang disebut sistem kewaspadaan dini, yaitu melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan yang dapat memicu konflik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arsad juga menyinggung keberadaan kelompok Ahmadiyah yang selama ini kerap menjadi salah satu isu sensitif di sejumlah daerah. Ia menegaskan bahwa sikap pemerintah terkait Ahmadiyah mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2008.

“Posisi pemerintah sudah jelas sebagaimana diatur dalam SKB Tiga Menteri Tahun 2008. Penyebaran ajarannya dilarang, tetapi tidak boleh ada tindakan anarkis ataupun pelarangan keberadaan mereka di suatu wilayah karena hal itu bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin negara,” jelas Arsad.

Ia pun secara khusus meminta jajaran Kepala KUA di Kabupaten Tasikmalaya untuk terus aktif memantau kondisi sosial keagamaan di wilayah masing-masing serta segera melaporkan jika ditemukan potensi konflik agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Khusus kepada para Kepala KUA di Tasikmalaya, saya berharap terus aktif memantau dinamika yang berkembang di masyarakat sehingga setiap potensi persoalan dapat segera diantisipasi,” pungkasnya.

Sementara Kasi bimas Islam Dr. Akhmad Buhaiti berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas dengan pemerintah daerah dalam penguatan peran penghulu dan penyuluh di kabupaten Tasikmalaya.