IDERAKYAT.COM – Jajaran Polres Garut bersama Polsek Cibatu menggerebek sebuah arena sabung ayam yang berada di kawasan kebun bambu Kampung Cigentur, Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat (5/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian dan sabung ayam.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H. bersama personel Polsek Cibatu. Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas sabung ayam yang dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
Setelah melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penertiban terhadap arena sabung ayam yang berada di area kebun bambu yang cukup terpencil.
Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan delapan ekor ayam aduan, dua unit kalangan atau arena sabung ayam, beberapa tas ayam yang digunakan untuk membawa ayam aduan, serta empat unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, para pelaku yang diduga terlibat dalam kegiatan sabung ayam telah lebih dahulu meninggalkan tempat kejadian. Kondisi lokasi yang berada di area terbuka dan cukup jauh dari permukiman membuat para pelaku diduga mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri sebelum penggerebekan dilakukan.
“Petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan guna memastikan informasi yang diterima. Setelah itu personel bergerak ke lokasi, melakukan penertiban, mengamankan barang bukti, dan membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Cibatu untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Amirudin Latif saat ditemui awak media.
Meski tidak berhasil mengamankan seluruh pelaku, polisi tetap melakukan penindakan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang masih ditemukan di wilayah hukum Polres Garut.
Terhadap pihak-pihak yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pembinaan serta meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Polres Garut juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan dengan melaporkan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Partisipasi warga dinilai sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

