IDERAKYAT.COM — Mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga Kabupaten Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya memeriksa 7 orang saksi.
Selain terhadap kerabat dekat, pemeriksaan juga dilakukan terhadap para korban yakni warga Karangnunggal, Bojongasih dan Salawu.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta menuturkan, pemeriksaan terkait dengan keberangkatan mereka ke luar negeri hingga akhirnya berada di Kamboja.
Para korban, diajak keluar negeri oleh seseorang yang kini sedang dalam perburuan kepolisian.
“Jadi memang mereka itu disamping butuh pekerjaan, mereka juga terindikasi dijual karena tidak sesuai dari awal perjanjian. Dari asalnya ke Thailand beralih ke Kamboja,” ujar Ridwan.
Ridwan mengungkapkan, salah satu korban bernama Indra mengaku diajak seseorang bekerja ke luar negeri sebagai admin jual beli online di Thailand.
Namun, kenyataan berkata lain. Setibanya di sana, Indra justru dikirim ke perusahaan scammer di Kamboja. Tak tahan dengan tekanan dan eksploitasi, Indra melakukan aksi nekat demi menyelamatkan nyawa.
“Korban Indra berhasil kabur dengan cara melompat dari lantai dua bangunan perusahaan pada pukul 03.00 dini hari. Ini menunjukkan betapa tertekan dan terancamnya posisi mereka saat itu,” pungkas Ridwan.

