IDERAKYAT.COM – Jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir, meski angkanya masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Berdasarkan data terbaru hingga April 2026, jumlah ATS tercatat sekitar 28 ribu orang. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan kondisi pada Oktober 2025 yang mencapai sekitar 29 ribu orang.
Penurunan ini dinilai sebagai sinyal positif, namun belum signifikan dalam menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
BACA JUGA : Data ATS Pusdatin Ungkap 29 Ribu Anak Kabupaten Tasikmalaya Putus Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya, Wandi Herpiandi, menjelaskan bahwa data ATS mencakup dua kelompok utama, yakni anak yang putus sekolah serta warga yang sama sekali belum pernah mengenyam pendidikan formal.
Menurut dia, penyumbang terbesar angka ATS berasal dari kategori Belum Pernah Bersekolah (BPB). Kelompok ini didominasi oleh warga dengan rentang usia yang cukup luas, mulai dari 25 hingga 65 tahun, yang sebagian besar belum tersentuh layanan pendidikan sejak usia sekolah.
“Jumlah warga yang belum pernah bersekolah di Kabupaten Tasikmalaya saat ini mencapai lebih dari 20 ribu orang,” ujarnya.
BACA JUGA : Asep Sopari Tekankan Solusi Nyata Atasi Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Tasikmalaya
Sementara itu, untuk kategori anak putus sekolah usia 7 hingga 19 tahun, jumlahnya berada di kisaran 4.400 orang. Kelompok usia ini menjadi fokus utama penanganan karena masih berada dalam usia wajib belajar dan memiliki peluang besar untuk dikembalikan ke jalur pendidikan.
Secara keseluruhan, meskipun terjadi penurunan angka ATS, kondisi ini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Tingginya angka ATS juga berdampak langsung terhadap rendahnya rata-rata lama sekolah masyarakat yang saat ini baru mencapai 7,95 tahun, atau setara dengan tingkat pendidikan kelas 1 sekolah menengah pertama (SMP).
Untuk menekan angka tersebut, Pemkab Tasikmalaya melalui Disdikbud terus menggulirkan berbagai langkah strategis. Salah satunya dengan mengoptimalkan peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai alternatif pendidikan nonformal bagi warga, terutama bagi mereka yang tidak dapat mengakses pendidikan formal.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pembaruan data kependudukan melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan status pendidikan warga yang telah lulus sekolah segera diperbarui dalam Kartu Keluarga (KK), sehingga data yang dimiliki lebih akurat dan tidak menimbulkan bias dalam pendataan ATS.
Upaya lain yang dilakukan adalah mengoptimalkan peran operator Education Management Information System (EMIS) di pondok pesantren.
Hal ini bertujuan agar para santri yang sedang menempuh pendidikan di pesantren tetap tercatat dalam sistem pendidikan nasional dan tidak masuk dalam kategori anak tidak sekolah

