Kantongi Sabu Setengah Kilogram, Tiga Pengedar Ditangkap

IDERAKYAT.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengamankan setengah kilogram atau tepatnya 464 gram sabu dari tiga pengedar. Ketiga tersangka yakni A, H, dan T. Salah satu tersangka, berinisial T, diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Narkoba  AKP Imanudin, menjelaskan, dalam menjual sabu, para tersangka…

Selengkapnya