IDERAKYAT.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Tasikmalaya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Senin (14/9/2026).
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya dan dihadiri Kepala Kemenag H. Asep Lukman Hakim, Ketua LKKNU H. Fajri Adi Nugraha, serta jajaran kedua lembaga.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat pembinaan keluarga, pendidikan, serta perlindungan peserta didik dan generasi muda di Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya H. Asep Lukman Hakim mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi dilanjutkan dengan program nyata di madrasah dan pondok pesantren.
“Kami siap bekerja sama melaksanakan pembinaan dan edukasi terkait berbagai persoalan generasi muda, seperti BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah), bullying, kekerasan seksual, serta edukasi dan pendampingan terkait isu LGBT,” ujar Asep.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat dan ramah anak. Pencegahan serta pendampingan dinilai perlu dilakukan agar peserta didik tidak menghadapi persoalan sosial tanpa arahan yang tepat.
Sementara itu, Ketua LKKNU Kabupaten Tasikmalaya H. Fajri Adi Nugraha menyambut baik kerja sama tersebut. LKKNU, kata dia, siap mendukung program Kemenag yang menyentuh langsung keluarga, madrasah, pesantren dan masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini berkelanjutan dan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Melalui MoU ini, Kemenag dan LKKNU Tasikmalaya berkomitmen memperkuat ketahanan keluarga, pembinaan generasi muda, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
