IDERAKYAT.COM – Sudah sebulan terakhir, raut cemas menghiasi wajah warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Kehadiran aktivitas pengerukan pasir laut di perairan Desa Mandalajaya membuat masyarakat setempat tak tenang.
Warga khawatir, pengerukan ini perlahan mengikis pesisir, merusak ekosistem pantai, hingga mengundang bencana yang siap mengintai pemukiman warga.
Keresahan warga ini memantik perhatian Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ucu Mulyadi. Ia menegaskan bahwa aduan masyarakat dan pemerintah desa setempat yang bahkan mengaku tak tahu-menahu soal legalitas pengerukan tersebut, harus segera ditanggapi serius oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Menurut Ucu, pesisir bukan sekadar garis pantai, melainkan benteng hidup masyarakat setempat. Kawasan tersebut ditopang oleh ekosistem penting serta vegetasi penahan ombak seperti hutan cemara laut.
“Jika pengerukan terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat dan izin yang transparan, keseimbangan alam yang dijaga bertahun-tahun bisa hancur seketika,” kata Ucu.
Ia juga menekankan pentingnya mendengarkan suara dan kearifan lokal. Warga sekitar dipastikan paling memahami karakter laut mereka sendiri serta potensi bahaya yang mengancam jika pesisir diusik secara serakah.
Ucu mendorong kepolisian dan pemerintah daerah bergerak cepat memeriksa kejelasan izin, pihak pengelola, hingga dampak lingkungan dari proyek galian tersebut.
“Jika terbukti ilegal atau berpotensi merusak alam, tindakan tegas wajib diambil sebelum warga memutuskan turun ke jalan untuk menyuarakan protes mereka secara terbuka,” pungkas Ucu.
