Pelayanan Pencetakan E-KTP di Batasi, Keterbatasan Blangko Jadi Penyebab

  IDERAKYAT.COM — Diduga karena keterbatasan blangko, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya memberlakukan pembatasan layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Pembatasan ini, dimulai sejak Jumat 12 Desember 2025 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Saat ini, stok blangko di gudang Disdukcapil tersisa 521 keping. “Saat ini, Disdukcapil hanya mampu mencetak 100 […]

Selengkapnya