Selama Tahun 2025, Polres Tasikmalaya Tuntaskan 80% Kasus Kriminal

 

IDERAKYAT.COM — Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, menuturkan bahwa berhasil mencatatkan persentase penyelesaian perkara sebanyak 80 persen selama tahun 2025.

Haris Dinzah memaparkan, sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 402 kasus tindak pidana yang masuk. Dari jumlah tersebut, jajaran Satreskrim hingga Polsek berhasil menuntaskan 320 kasus, atau mencapai angka 80% penyelesaian.

Meski terjadi kenaikan laporan dari 357 kasus di tahun 2024 menjadi 402 kasus di tahun 2025, terutama pada kasus penipuan dan penggelapan, Haris melihat hal ini dari sisi positif.

“Kenaikan jumlah laporan ini menunjukkan persepsi masyarakat terhadap polisi meningkat. Masyarakat kini tidak ragu dan lebih percaya untuk melaporkan tindak pidana yang mereka alami kepada kami,” kata Haris Dinzah.

Haris memaparkan, kasus yang paling mendominasi adalah Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebanyak 53 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 62%.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Tasikmalaya menunjukkan taji dengan menyelesaikan 28 dari 30 kasus yang ditangani sepanjang 2025. Prestasi ini mendapat apresiasi khusus dari Kapolres kepada jajaran Satnarkoba.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, Sabu 30,71 gram, Ganja 5,5 gram. Obat Keras Terlarang 2.114 butir Tramadol, 2.641 butir Hexymer, serta ratusan butir Logo Y dan Trihexyphenidyl.

Data kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) mencatat angka 189 kejadian di tahun 2025. Angka ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya (116 kejadian).

Meski demikian, Sat Lantas Polres Tasikmalaya menunjukkan kinerja luar biasa dengan menyelesaikan 97% kasus kecelakaan (116 dari 119 laporan yang sedang dalam proses tuntas). Langkah-langkah rekayasa lalu lintas terus diupayakan guna menekan angka fatalitas di jalan raya.

“Kepercayaan publik adalah modal utama kami. Terima kasih kepada rekan-rekan media yang selama setahun ini membantu mendiseminasikan informasi dan menjadi jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat,” pungkas Haris.