Alasan Biayai Pembangunan, Pemkab Tasikmalaya Akan Lakukan Pinjaman Daerah Rp 230 Miliar

Alasan Biayai Pembangunan, Pemkab Tasikmalaya Akan Lakukan Pinjaman Daerah Rp 230 Miliar

 

IDERAKYAT.COM — Guna pembiayaan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana melakukan pinjaman daerah senilai Rp 230 Miliar. Bahkan, rencana itu sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025-2029.

Namun, rencana itu pun mendapatkan penolakan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang sekaligus Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi menyebut, ada kekhawatiran serius bahwa pinjaman daerah tersebut akan menjadi beban hutang yang mencekik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masa mendatang.

“Terutama di tengah ketidakpastian transfer keuangan dari pemerintah pusat. Dari dari Fraksi PKB menolak pinjaman,” ujar Ami.

Ami menyebutkan bahwa, dalam rincian yang ada di RPJMD, beban pembayaran utang pokok dan bunga akan mulai dibayarkan sejak tahun pertama pinjaman atau tahun 2026 dan selesai tahun 2030. Angka pembayaran tiap tahun ini diperkirakan mencapai Rp 70 miliar hingga Rp 80 miliar per tahun

“Akhirnya akan menjadi beban di saat pendapatan kita belum jelas, tetapi belanjanya sudah jelas. Angka 70-80 miliar per tahun ini sudah harus jadi alokasi belanja yang wajib karena ini utang,” ucap Ami.

Pinjaman tersebut akan semakin beras ditengah ketidakjelasan transfer keuangan dari pemerintah pusat.  Sebab yang pada akhirnya Pemkab Tasikmalaya juga tidak bisa menjamin apakah di kemudian hari mampu menutup ratusan miliar utang tersebut.

“PAD kita hanya sekitar Rp 90 miliar, tidak bisa. Apalagi ini sudah ada contoh di kabupaten/kota lain seperti Pangandaran, Kuningan, bahkan Bandung Barat yang kesulitan untuk membayar pengembalian utang,” ujar Ami Fahmi.