Komisi I Soroti Rotasi Mutasi ASN, Rencana Panggil BKPSDM

IDERAKYAT.COM — Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Tasikmalaya. Sorotan itu, terkait dugaan sejumlah kejanggalan yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas program prioritas daerah.

Salah satu yang menjadi sorotan, yakni promosi seorang ASN dari latar belakang guru atau Kepala Sekolah yang diangkat menjadi Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan dan kebudayaan.

Hal itu, menimbulkan pertanyaan mengenai standar kualifikasi dan kesesuaian penempatan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga : Polres Tasikmalaya Tingkatkan Pelayanan Prima dan Profesional

“Kami akan konfirmasi ke BKPSDM, apakah penempatannya sudah sesuai regulasi atau bagaimana. Harus jelas, apakah ada alasan teknis khusus ataukah ada aturan yang dikesampingkan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi.

Sorotan lainnya, yakni adanya dua dinas yang menjadi ujung tombak pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tasikmalaya masih kosong pejabat definitif. Kedua dinas tersebut yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PUTR).

“Jangan terlalu lama dibiarkan kosong, apalagi hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Dua dinas itu sangat menunjang visi misi Bupati. Ada target-target pembangunan yang harus segera dikejar,” ujar Andi.