IDERAKYAT.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memberikan dorongan besar bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyerahkan ratusan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). Sebanyak 95 pelaku UMKM dari Desa Madiasari, Kecamatan Cineam, kini resmi memegang kepastian hukum atas aset yang mereka miliki.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, dalam Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan momen penting penandatanganan kerja sama strategis di Halaman Setda Kab. Tasikmalaya, Senin (17/11/2025).
Bupati Cecep menegaskan bahwa program sertifikasi lintas sektor ini terwujud berkat sinergi yang kuat antara berbagai instansi, yaitu Kementerian UKM RI, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya, dan Pemerintah Daerah.
Baca juga : Kejari Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Puluhan Juta Uang Palsu
“Program ini merupakan hasil kerja sama yang baik. Sertifikasi tanah mendorong pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan, dan membuka lapangan kerja,” ujar Bupati.
Penyerahan SHAT ini menjadi langkah nyata Pemkab dalam mendukung kebijakan pusat terkait reforma agraria, dengan tujuan utama memberikan kepastian hukum yang dapat meningkatkan rasa aman, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha kecil.
Selain penyerahan sertifikat, acara hari itu juga menandai langkah strategis Pemkab Tasikmalaya di bidang perencanaan pembangunan. Bupati Cecep bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) atau Pernyataan Kehendak.
Baca juga : Polres Tasikmalaya Resmi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2025, Upaya Tekan Pelanggaran Lalin
LoI ini berkaitan dengan pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah. Data pertanahan ini nantinya akan digunakan oleh Pemkab untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah, mulai dari tata ruang, penentuan harga wajar aset, hingga penguatan tata kelola pembangunan yang lebih akurat.
Acara yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Pertanahan, dan seluruh jajaran Pemkab ini menjadi simbol komitmen Tasikmalaya dalam menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif, didukung oleh data dan kepastian hukum yang kuat.
Bupati berharap, dengan adanya sertifikat tanah ini, para pelaku UMKM di Madiasari dan Cineam dapat memanfaatkan asetnya secara optimal, baik untuk meningkatkan produksi maupun sebagai modal kerja ke lembaga keuangan.*

