IDERAKYAT.COM — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana akan melayangkan surat ke Kementrian Haji dan Umrah imbas pengurangan kuota jemaah haji yang mencapai 78 persen.
Diketahui, kuota jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya tahun-tahun sebelumnya mencapai 1.399 orang. Namun, pada tahun 2026 mendatang, kuota haji hanya 309 orang atau berkurang 1.090 orang.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menyebutkan, pihaknya saat ini sedang menyusun surat untuk disampaikan ke Menteri Haji dan Umrah.
Baca juga : Perang Melawan Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Tasikmalaya “Gempur” Sampai ke Pelosok
“Isinya kurang lebih permohonan agar kuota untuk Kabupaten Tasik dikembalikan seperti tahun sebelumnya,” kata Cecep Nurul Yakin.
Cecep Nurul Yakin menyebut, kuota haji disesuaikan dengan jumlah muslim di satu daerah. Terlebih, Kabupaten Tasikmalaya mayoritas umat muslim dan kalangan Pondok Pesantren.
Selian berupaya bersurat ke Kementrian Haji dan Umrah, Cecep juga meminta calon jemaah haji tetap tenang sambil menunggu keputusan dari pusat dan tidak terpancing informasi yang salah.
“Jemaah saya minta tetap sabar, tawakal dan ikhlas. Mari kita sama sama ikhtiar. Dengan doa dan kami Pemkab Tasikmalaya ikhtiar dengan upaya ke kementrian Haji Umrah,” ujar Cecep Nurul Yakin.

