IDERAKYAT.COM– Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh pengusaha, salah satunya X-Sha Group yang melaksanakan latihan menjahit untuk warga.
Pelatihan yang dilakukan pengusaha ini, bahkan sudah mencetak Angkatan ke-24 sejak tahun 2015. Melihat keberhasilan program pelatihan kerja mandiri seperti ini, Pemkab Tasikmalaya akan mengambil langkah strategis.
Hal tersebut diungkapkan Asep Sopari seusai meninjau acara pelepasan peserta pelatihan menjahit di X-Sha Mall Singaparna pada hari Kamis (25/9/2025). Kunjungan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui peningkatan keahlian dan penciptaan peluang kerja.
“Kemiskinan itu ada tiga aspek yang perlu diintervensi oleh pemerintah, yaitu infrastruktur yang memadai, kemudian pengurangan beban pengeluaran seperti PKH, BLT, dan BPNT, dan yang ketiga adalah peluang tenaga kerja dan peluang berusaha,” ujar Asep Sopari.
“Langkah pemerintah kabupaten adalah kita akan melakukan sarasehan dengan mengundang seluruh perwakilan LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) yang selama ini melakukan pelatihan kerja. Kita akan berdiskusi,” sambung Asep Sopari.
Dengan adanya sinergi dan perumusan kebijakan yang tepat, Asep Sopari optimistis bahwa tingkat pengangguran di Tasikmalaya akan berkurang seiring dengan bertambahnya masyarakat yang memiliki pendapatan.
Lebih lanjut, Pemkab juga akan merumuskan upaya yang lebih besar untuk menarik investor yang dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
“Semua akan terlibat, baik pengusaha, DPRD, Kadin, dan stakeholder lain, supaya menghadirkan investor di Tasikmalaya yang bisa menyerap tenaga kerja banyak,” ujar Asep Sopari.
Sementara itu, Owner sekaligus Direktur X-Sha, H. Andi Ramadan, menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan menjahit ini telah berlangsung konsisten sejak tahun 2015. Mereka menyediakan pendampingan berkelanjutan, mengumpulkan semua alumni, dan melakukan kunjungan (visit) ke rumah masing-masing.
“Hasilnya, 60 persen alumni telah memiliki kegiatan usaha, baik itu bekerja di konveksi, menerima maklun (jahitan borongan), maupun menerima reparasi pakaian,” ucap Andi.