IDERAKYAT.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana menata kawasan eks Sekretariat Daerah (Setda) di Jalan Pemuda, Kelurahan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Sejumlah bangunan yang kondisinya memprihatinkan akan dibongkar, sedangkan lahannya direncanakan menjadi kantong parkir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rencana tersebut menuai penolakan dari sejumlah pelaku seni dan budayawan. Mereka khawatir pembongkaran bangunan akan menghilangkan ruang latihan, pameran, diskusi, dan aktivitas kebudayaan yang selama ini berlangsung di kawasan tersebut.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan, penataan kawasan eks Setda dilakukan karena kondisi sejumlah bangunan sudah rusak dan tidak lagi efektif digunakan.
“Saya sudah meninjau ke lokasi, dan memang tempatnya sangat mengkhawatirkan, genteng sudah pada ambruk. Bahkan, sampah di mana-mana. Saya bilang untuk bangunan yang sudah tidak efektif kita ratakan,” ujar Cecep, Kamis (29/10/2026).
Meski demikian, Pemkab Tasikmalaya tidak akan membongkar seluruh bangunan. Dua bangunan akan dipertahankan, yakni gedung eks Setda dan bekas koperasi yang nantinya difungsikan untuk mendukung pengelolaan parkir.
“Yang akan kita sisakan dua bangunan. Eks Setda kami akan bersihkan, dan bangunan bekas koperasi untuk pengelola parkir,” katanya.
Menurut Cecep, pemanfaatan lahan tersebut menjadi kantong parkir roda dua dan roda empat dinilai strategis, mengingat lokasinya berdekatan dengan kawasan perdagangan Jalan HZ Mustofa yang membutuhkan tambahan lahan parkir.
“Kita akan buat area parkir, karena kita tahu HZ Mustofa sudah susah parkir. Setidaknya itu akan menjadi dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” tuturnya.
Terkait kekhawatiran komunitas seni yang selama ini menggunakan kawasan tersebut, Cecep membantah bahwa penataan dilakukan untuk mengusir para seniman.
“Saya mendapat informasi di luaran sana ada pengusiran soal kesenian di situ. Saya tidak bermaksud mengusir mereka, tapi kan manfaat aset Pemda harus sebesar-besarnya berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Tasikmalaya,” tegasnya.
Sebelumnya, rencana penataan kawasan eks Setda mendapat perhatian dari Komunitas Cermin Tasikmalaya (KCT) dan sejumlah budayawan, di antaranya Acep Zamzam Noor dan Ashmansyah Timutiah.
Pembina KCT, Ashmansyah Timutiah, mengaku khawatir terhadap keberlangsungan aktivitas seni apabila bangunan yang selama ini digunakan komunitas harus dibongkar.
Kawasan eks Humas Setda dan kantor Kesbang tersebut selama bertahun-tahun dimanfaatkan sebagai ruang latihan, pameran, diskusi, serta berbagai kegiatan kebudayaan. Para pelaku seni juga turut menghidupkan kawasan yang sebelumnya terbengkalai menjadi ruang kreatif dan produktif.
Sejumlah budayawan, termasuk Acep Zamzam Noor dan Amang “Bolon” Hidayat, turut menyampaikan keprihatinan atas rencana tersebut. Mereka menilai kawasan itu memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem kesenian di Tasikmalaya Raya.
Mereka khawatir pembongkaran tanpa penyediaan ruang pengganti dapat mengancam keberlangsungan aktivitas seni dan budaya yang telah berkembang selama ini.
Karena itu, polemik penataan eks Setda tidak hanya menyangkut pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan PAD, tetapi juga keberlanjutan ruang kreatif bagi para seniman dan budayawan.
