Pelayanan Terancam: Stok Blangko dan Tinta Adminduk Kabupaten Tasikmalaya Hanya Cukup 50 Hari, 

Stok balangko dan Tinta di Kabupaten Tasikmalaya hanya cukup 50 hari kedepen.

IDERAKYAT.COM — Persediaan blangko dan tinta administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan DPRD. Berdasarkan hasil peninjauan Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya ke gudang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), stok material pelayanan adminduk diperkirakan hanya mencukupi kebutuhan masyarakat hingga sekitar 50 hari ke depan.

Kondisi stok blangko dan tinta adminduk tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Sebab, material tersebut menjadi bagian penting dalam pelayanan berbagai dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat setiap hari.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya sekaligus anggota Fraksi Golkar, Ending Sunaryo, mengatakan hasil peninjauan menunjukkan adanya keterbatasan persediaan material pendukung pelayanan adminduk.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa langkah antisipasi. Pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan blangko dan tinta agar pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tasikmalaya tetap berjalan hingga akhir tahun.

“Pemda lalai dan abai dalam merencanakan pelayanan kependudukan. Itu dibuktikan dengan porsi anggaran yang sangat tidak berpihak dan tidak terukur,” ujar Ending.

Ending menjelaskan, dari hasil pengecekan Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, material pelayanan adminduk yang tersedia saat ini diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan pelayanan selama kurang lebih 50 hari.

Jika tidak ada penambahan atau pengadaan material dalam waktu dekat, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kelancaran pelayanan masyarakat.

Terlebih, kebutuhan terhadap dokumen administrasi kependudukan terus berlangsung. Masyarakat membutuhkan dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya untuk berbagai keperluan.

“Kalau pada anggaran perubahan tidak dianggarkan kembali, sampai akhir tahun karena materialnya tidak ada, maka terancam tidak bisa memberikan pelayanan adminduk secara maksimal,” katanya.

Karena itu, Komisi I meminta persoalan tersebut segera diantisipasi dalam pembahasan perubahan APBD Kabupaten Tasikmalaya.

Selain masalah ketersediaan blangko dan tinta adminduk, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga menyoroti perencanaan anggaran pemerintah daerah.

Ending menilai kebutuhan material pelayanan administrasi kependudukan seharusnya sudah dihitung secara matang sejak awal. Perhitungan tersebut harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan bagian dari pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Ironi dalam manajemen perencanaan dan keuangan. Perencanaan sebelumnya tidak matang sehingga berdampak pada pelayanan,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah harus mampu menentukan skala prioritas dalam penggunaan anggaran. Kebutuhan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat semestinya mendapatkan perhatian lebih besar.

“Harus bisa memisahkan mana yang betul-betul dibutuhkan masyarakat dan mana yang tidak dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Menurut Ending, persoalan ketersediaan blangko dan tinta tidak hanya berkaitan dengan urusan internal Disdukcapil. Jika stok habis, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang sedang membutuhkan dokumen kependudukan.

Dokumen administrasi kependudukan menjadi salah satu persyaratan untuk mengakses berbagai layanan. Mulai dari pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, perbankan hingga berbagai kebutuhan administrasi lainnya.

Karena itu, DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta pemerintah daerah tidak menunggu sampai material benar-benar habis.

“Jangan sampai dengan kondisi ini menghambat berbagai pelayanan masyarakat,” tegas Ending.

Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya berencana memasukkan hasil peninjauan terhadap ketersediaan material adminduk tersebut ke dalam nota komisi

Nota tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut terhadap kondisi pelayanan administrasi kependudukan.

Komisi I berharap persoalan stok blangko dan tinta adminduk Kabupaten Tasikmalaya menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan perubahan APBD.

Dengan adanya langkah tersebut, kebutuhan material pelayanan diharapkan dapat dipenuhi hingga akhir tahun sehingga masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan perencanaan dan penganggaran.

“Kami memohon maaf kepada warga Kabupaten Tasikmalaya atas ketidaknyamanan ini. Mudah-mudahan dalam perencanaan perubahan, pemerintah daerah bisa memberikan porsi yang cukup untuk anggaran pelayanan dasar,” pungkas Ending.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Tatang Kusnandar saat dikonfirmasi mengenai kondisi stok blangko dan tinta yang disebut hanya mencukupi pelayanan sekitar 50 hari belum memberikan jawaban.

Konfirmasi dari Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya masih ditunggu untuk memastikan jumlah persediaan material, proyeksi kebutuhan pelayanan serta langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi kemungkinan kekurangan blangko dan tinta adminduk.