IDERAKYAT.COM – KPAI Kabupaten Tasikmalaya bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya memberikan pendampingan kepada korban penganiayaan siswa SD di Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (3/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan dan psikologis korban yang hingga kini masih menjalani masa pemulihan setelah menjalani operasi akibat dugaan penganiayaan oleh teman sekelasnya.
Korban berinisial AF, siswa kelas III sekolah dasar, saat ini masih beristirahat di rumah. Meski kondisi fisiknya mulai membaik, korban masih mengalami trauma sehingga belum berani kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan pendampingan dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak sekaligus memastikan proses pemulihan korban berjalan optimal.
“Alhamdulillah kondisi fisik ananda mulai membaik. Namun, trauma yang dialaminya harus segera dipulihkan. Karena itu kami datang untuk memberikan pendampingan dan memastikan korban mendapatkan perhatian, baik secara medis maupun psikologis,” kata Ato.
Menurutnya, KPAI akan terus berkoordinasi dengan keluarga korban, pihak sekolah, tenaga psikolog, serta Polres Tasikmalaya agar proses pemulihan berjalan maksimal. Pendampingan psikologis dinilai menjadi langkah penting agar korban dapat kembali menjalani aktivitas belajar tanpa rasa takut.
Dari hasil kunjungan, korban masih terlihat menjalani masa pemulihan pascaoperasi. Bekas luka operasi masih tampak di bagian perutnya. Selain itu, korban belum siap bertemu teman-temannya karena masih mengingat peristiwa yang dialaminya.
Ibu korban, Erni Trisnayanti, mengaku kondisi psikologis anaknya berubah sejak peristiwa tersebut.
“Anak saya belum mau sekolah lagi karena masih takut. Sekarang juga lebih mudah marah dibanding sebelumnya. Memang keluarga terduga pelaku sempat datang menjenguk, tetapi kondisi mental anak saya belum benar-benar pulih,” ujarnya.
Erni berharap proses hukum terhadap kasus penganiayaan siswa SD di Tasikmalaya dapat berjalan secara adil serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anaknya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan terjadi saat korban mengikuti gladi persiapan pentas seni di sekolah beberapa waktu lalu. Korban diduga menerima pukulan berulang kali di bagian perut hingga mengalami cedera serius pada organ dalam.
Akibat luka tersebut, AF harus menjalani operasi di RSUD Purwokerto, Jawa Tengah. Setelah kondisi korban memungkinkan, keluarga melaporkan kasus itu ke Polres Tasikmalaya untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya masih melakukan pendalaman. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat korban maupun terduga pelaku masih berusia di bawah 12 tahun.
Selain proses hukum, KPAI Kabupaten Tasikmalaya menegaskan akan terus mengawal proses pemulihan korban agar dapat kembali menjalani kehidupan dan pendidikan secara normal tanpa dibayangi trauma akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya.
