IJTI Tasikmalaya Tolak Sebutan “Jurnalis Londo Ireng”, Nilai Melukai Martabat Pers

IJTI Korda Tasikmalaya menyatakan keberatan atas sebutan "jurnalis londo ireng" yang viral. Organisasi jurnalis televisi itu menilai diksi tersebut melukai profesi pers dan mengingatkan pemerintah agar tidak anti kritik.

IDERAKYAT.COM – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Tasikmalaya menyampaikan sikap resmi terkait viralnya penyebutan “jurnalis londo ireng” yang belakangan menjadi perbincangan publik. Organisasi profesi tersebut menyatakan keberatan dan menyayangkan penggunaan diksi tersebut karena dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi jurnalis.

Ketua IJTI Korda Tasikmalaya, Hendra Herdiana, mengatakan sebutan tersebut telah menimbulkan kekecewaan di kalangan insan pers. Menurutnya, jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi dan menjadi salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

“Kami sebagai jurnalis menolak sebutan londo ireng, seperti yang viral disampaikan Kepala Negara,” ujar Hendra kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Hendra menegaskan, di tengah derasnya arus informasi dan maraknya penyebaran hoaks, keberadaan jurnalis justru sangat dibutuhkan untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia menilai pelabelan negatif terhadap profesi jurnalis berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Padahal, kata dia, pers memiliki fungsi penting sebagai pengawas sosial sekaligus mitra dalam pembangunan.

“Jangan lupa, jurnalis merupakan pilar keempat demokrasi. Kami memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa melalui informasi yang benar dan berimbang,” katanya.

Menyikapi polemik tersebut, IJTI Korda Tasikmalaya langsung melakukan konsolidasi internal bersama seluruh anggotanya. Langkah itu dilakukan untuk menyamakan sikap organisasi sekaligus menentukan langkah yang akan ditempuh secara kelembagaan maupun oleh masing-masing anggota.

“Menyikapi pernyataan ‘londo ireng’ yang disampaikan presiden beberapa waktu lalu, kami IJTI Tasikmalaya segera melakukan konsolidasi internal anggota agar langkah-langkah menyikapinya, baik secara keorganisasian maupun pribadi anggota, lebih terarah,” jelas Hendra.

Meski demikian, IJTI menegaskan sikapnya tetap mengedepankan komunikasi yang santun. Organisasi tersebut hanya menyayangkan pilihan kata yang digunakan karena dinilai dapat melukai perasaan insan pers dan memunculkan berbagai opini di ruang publik.

“Tapi dari itu semua, IJTI Tasikmalaya menyayangkan diksi yang dipilih presiden dalam melabelkan ‘londo ireng’ kepada profesi kami. Kenapa tidak memakai diksi yang lain agar tidak melukai kami dan tidak memunculkan opini liar di masyarakat,” ujarnya.

Hendra menegaskan, IJTI selama ini terus mendorong praktik jurnalisme positif yang bertujuan menghadirkan optimisme di tengah masyarakat tanpa mengurangi fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Menurutnya, kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari tugas pers dalam sistem demokrasi dan seharusnya dipandang sebagai masukan untuk perbaikan.

“Jurnalisme positif yang IJTI gaungkan turut menghadirkan optimisme di tengah masyarakat, bukan malah sebaliknya. Sebutan londo ireng untuk jurnalis, apalagi keluar dari presiden, dianggap kurang tepat,” ucapnya.

Ia pun berharap pemerintah tidak memandang kritik sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Pemerintah jangan anti kritik. Pemerintah harus menjawab kritik dengan kinerja dan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkas Hendra.

Pernyataan resmi IJTI Korda Tasikmalaya tersebut menjadi bagian dari respons kalangan insan pers terhadap polemik penggunaan istilah “jurnalis londo ireng” yang ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir.