IDERAKYAT.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi melantik 51 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam sebuah upacara yang digelar di halaman Sekretariat Daerah, Senin (20/04/2026).
Pelantikan yang berlangsung khidmat di bawah suasana pagi yang cerah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga legislatif di tingkat desa, khususnya untuk mengisi kekosongan jabatan BPD di sejumlah wilayah.
Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa sekaligus pengawas jalannya pemerintahan. Ia menekankan bahwa kehadiran anggota BPD harus mampu mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.
BACA JUGA : Asep Sopari Tekankan Solusi Nyata Atasi Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Tasikmalaya
“Keberadaan BPD bukan sekadar pelengkap administratif. Saudara semua adalah mitra kritis pemerintah desa. Pastikan transparansi dan akuntabilitas benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Bupati Cecep juga mengingatkan agar anggota BPD mampu menjadi penyambung aspirasi masyarakat dengan baik. Ia mengibaratkan peran tersebut sebagai memiliki kepekaan tinggi terhadap keluhan warga, sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Jadilah telinga yang tajam untuk mendengar aspirasi rakyat, namun tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tugas,” pesannya.
BACA JUGA : Pendopo Baru Jadi Lokasi Lauching Program ‘Tasik Hejo’, Bupati Tasik : Menanam Pohon Panen Pahala
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan tiga hal penting yang harus menjadi pedoman bagi anggota BPD PAW masa bakti 2019–2027.
Pertama, bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat tanpa terpengaruh kepentingan pribadi maupun golongan. Kedua, responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Ketiga, membangun sinergi yang harmonis dengan pemerintah desa.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan yang baik antara BPD dan kepala desa. Menurutnya, konflik yang tidak terselesaikan hanya akan menghambat jalannya pembangunan di desa.
“Jangan sampai perbedaan menjadi penghambat. Kekompakan dan komunikasi yang baik adalah kunci keberhasilan pembangunan,” ujarnya.
Dilantiknya 51 anggota baru ini, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal, serta komunikasi dalam pengambilan kebijakan menjadi lebih efektif.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama, sebagai harapan agar para anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik hingga akhir masa tugas pada tahun 2027.

