Polres Tasik Buru Pelaku Utama Dugaan TPPO

 

IDERAKYAT.COM — Satreskrim Polres Tasikmalaya saat ini tengah bergerak melakukan penyelidikan intensif untuk membuka tabir jaringan yang diduga menjalankan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Upaya itu dilakukan penyusul adanya sejumlah warga Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi korban dugaan TPPO ke Kamboja. Mereka diiming-iming bekerja ke luar negeri oleh warga lokal yang berperan sebagai perantaram

“Kami sedang mengumpulkan petunjuk dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik yang ada di kampung halaman maupun para korban sendiri. Kami ingin menyasar aktor intelektual di balik peristiwa ini,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta.

Setidaknya, lanjut Ridwan, sudah ada 8 Korban dugaan TPPO Kembali ke pangkuan Keluarga. Pemulangan gelombang kedua baru saja terlaksana pada Minggu 11 Januari 2026 yakni Jamal Alamsyah dan Indra warga Desa Cikupa, Kecamatan Karangnunggal, Dodi warga Desa Bojongasih, Kecamatan Bojongasih dan Taopik warga Desa Kutawaringin, Kecamatan Salawu.

Meski para korban sudah berada di kampung halaman, AKP Ridwan menekankan bahwa proses hukum baru saja dimulai. Saat ini, kepolisian mengedepankan pemulihan kondisi mental para korban sebelum menggali keterangan lebih dalam.

“Kita pulihkan dulu psikologisnya. Setelah stabil, baru akan kami periksa secara intensif untuk mengungkap sejelas-jelasnya siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkas Ridwan.