Wabup Tasik Sebut Kebijakan WFH ASN Masih Dalam Kajian

 

IDERAKYAT.COM — Aparatur Sipil Negera (ASN) dilingkungan Pemkab Tasikmalaya hingga saat ini belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH).

Padahal, dilingkungan Pemprov Jawa Barat, kebijakan WFH sudah dilakukan sejak Kamis 6 November 2025 kemarin.

Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi menyebutkan bahwa, belum diterapkannya kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkab Tasikmalaya karena masih dalam kajian.

Baca juga : Polres Tasik Gelar Rekontruksi Penganiayaan Suami Terhadap Istri, Cemburu Jadi Pemicu

Kajian dilakukan, lanjut Asep Sopari, ia tidak menginginkan bahwa kebijakan WFH nantinya akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.

“Harus diukur dulu efektivitas dan efisiensinya. Apakah dengan WFH pelayanan tetap berjalan baik atau justru sebaliknya,” kata Asep Sopari.

Nantinya, lanjut Asep Sopari, hasil kajian akan menjadi pertimbangan dan dijadikan dasar rekomendasi untuk pengambilan keputusan lebih lanjut.

Baca juga : Wabup Asep Sopari Tinjau Posko Siaga Bencana Polres Tasikmalaya, Alat Berat Siaga 24 Jam

“Nanti Pak Bupati yang akan menentukan apakah WFH diberlakukan atau tidak,” pungkas Asep Sopari.