IDERAYAT.COM – Kekhawatiran masyarakat terhadap meningkatnya kenakalan remaja dan pergaulan bebas di wilayah Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, mendapat respons serius dari pemerintah setempat.
Pemerintah Kecamatan (Pemkec) Pagerageung menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk menggelar kegiatan edukasi sekaligus menyusun rencana aksi bersama sebagai langkah pencegahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Pagersari pada Selasa (29/4/2026), dengan melibatkan berbagai unsur penting. Hadir dalam forum itu seluruh kepala desa se-Kecamatan Pagerageung, kepala puskesmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan TNI dan Polri.
Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk memetakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak di tingkat desa.
Camat Pagerageung, Nandang Heryana, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar bersifat seremonial atau sosialisasi biasa. Menurutnya, keresahan masyarakat terhadap perilaku remaja yang cenderung menyimpang harus direspons dengan langkah konkret, sistematis, dan berkelanjutan.
“Kami hadir di sini sebagai bentuk keseriusan dalam menekan kenakalan remaja dan pergaulan bebas di wilayah Kecamatan Pagerageung. Ini bukan sekadar wacana, tapi harus ada aksi nyata,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nandang juga memaparkan rencana aksi yang akan melibatkan berbagai pihak lintas sektor. Dunia pendidikan menjadi salah satu fokus utama, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas akan dilibatkan secara aktif dalam pembinaan karakter dan pengawasan siswa. Selain itu, pemerintah desa didorong untuk mengoptimalkan peran dan fungsi dalam perlindungan anak.
“Semua elemen harus bergerak sesuai tugas dan fungsinya. Sekolah, pemerintah desa, tenaga kesehatan, tokoh agama, hingga aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus bersinergi. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan generasi muda di Pagerageung,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi masalah dari lingkungan terkecil, seperti keluarga dan komunitas RT/RW, agar persoalan tidak berkembang menjadi lebih besar.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengapresiasi langkah yang diambil Pemkec Pagerageung. Menurutnya, inisiatif membangun kolaborasi lintas sektor seperti ini masih jarang dilakukan di tingkat kecamatan, padahal sangat penting dalam upaya perlindungan anak.
“Ini momentum yang baik dan seharusnya bisa menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan hal serupa,” tegasnya.
Ato mengungkapkan, kasus yang melibatkan anak dan remaja di Tasikmalaya masih tergolong tinggi. Berbagai persoalan seperti perundungan, tawuran, penyalahgunaan gadget, hingga pergaulan bebas masih menjadi tantangan serius. Ia menilai, tanpa upaya pencegahan dari hulu, penanganan di hilir akan semakin berat.
“Edukasi yang berkelanjutan dan pengawasan orang tua menjadi kunci utama. Dengan adanya forum seperti ini, potensi masalah bisa dipetakan lebih cepat dan ditangani bersama,” tambahnya.
Selain penyusunan rencana aksi, forum tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan peran keluarga dalam membentuk karakter anak. Kepala puskesmas dan pemerintah desa diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pola asuh yang baik, bahaya pergaulan bebas, serta dampak kenakalan remaja terhadap masa depan anak.

