IDERAKYAT.COM — Anggota Kepolisian Polres Tasikmalaya berhasil menangkap pelaku penculikan bayi di kawasan Masjid Agung Kecamatan Singaparna.
Kasus penculikan bayi berusia dua bulan itu bermula saat ibu kandung bayi, WR (41) bertemu dengan seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial di Masjid Agung Singaparna.
Kurang dari sepekan, pelaku berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya di kawasan Cianjur Jawa Barat.
Dari pemeriksaan sementara, motif penculikan bayi yang berusia dua bulan di kawasan Masjid Agung Singaparna itu yakni ingin memiliki korban dan memanfaatkan harta atau uang yang dimiliki korban.
Pelaku berinisial WD (38) bahkan sudah diamankan dan ditangkap di wilayah Cianjur. Dalam kasus itu, motif pemerasan muncul.
Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPDA Agus Yusup Suryana menuturkan bahwa, motif yang dilakukan oleh tersangka yakni ingin memiliki korban dan memanfaatkan harta atau uang yang dimiliki korban.
“Dari keterangan yang disampaikan oleh Ibu bayi atau korban, bahwa sejak awal berkenalan di media sosial, tersangka ini memiliki kemampuan mempengaruhi psikis ibu bayi sehingga akhirnya pernah ketemuan,” kata Agus.
Menurut Agus, kemampuan tersangka mempengaruhi psikologis Ibu bayi, membuat korban sering berada pada posisi merasa bersalah atau kadang dibuat sedih dan merasa takut.
“Sehingga Ibu bayi selalu mengikuti apapun kemauan dari tersangka. Termasuk materi yang diminta oleh tersangka selalu diberikan oleh korban,” ungkap Agus.
“Pelaku dijerat pasal 452 UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” sambung Agus.
Ibu kandung bayi berinisial WR (41) menuturkan kejadian itu berlangsung secara tiba-tiba. Sebelum peristiwa terjadi, ia mengaku telah membuat janji bertemu dengan terduga pelaku di area masjid.
Saat pertemuan berlangsung, pelaku tiba-tiba meminta agar bayi tersebut diletakkan. Namun tanpa diduga, pelaku langsung menggendong bayi dan berusaha membawanya pergi. WR sempat berusaha menahan, tetapi pelaku mengancam keselamatan sang bayi.
“Saya coba tahan, tapi dia mengancam akan melempar bayi kalau saya teriak atau minta tolong,” kata WR.
Karena dibawah ancanan, lanjut WR ia terpaksa melepaskan bayinya. Pelaku kemudian membawa bayi tersebut menuju kendaraan umum jenis bus yang melintas di sekitar lokasi, diduga mengarah ke jalur Salawu menuju Garut.
Korban sempat berniat mengejar pelaku hingga ke dalam bus, namun kembali mengurungkan niatnya karena takut pelaku melukai bayinya.
“Saya takut dia benar-benar melempar anak saya, jadi saya tidak berani mengejar,” ucap WR.

