Kesal Kades Terlibat Korupsi, Kantor Desa Dicorat Coret Warga

Dugaan Korupsi Kades Leuwidulang, DPMD Sebut Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

 

IDERAKYAT.COM — Kantor Desa Leuwidulang, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya penuh dengan coretan bernada sindiran terhadap Kepala Desa berinisial U yang diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD). Coretan dengan menggunakan cat tersebut, tampak mulai dari gerbang, pagar hingga bangunan kantor desa.

Kapolsek Sodonghilir, IPTU Caryadi membenarkan bahwa telah terjadi tindakan vandalimes di kantor desa. Hal itu dipicu ketidakpuasan warga terhadap kepala desa yang diduga korupsi.

Baca juga : Pengurus DKM Baiturrohman Gelar Donor Darah, Nilai Bagian Dari Ibadah

“Iya betul, ada aksi coret-coret di Kantor Desa Lewidulang oleh warga yang tidak puas dengan kinerja kepala desa,” kata Caryadi.

Caryadi memastikan bahwa aksi vandalisme tersebut tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Aksi itu murni bentuk kekecewaan warga. Kamtibmas tetap kondusif,” tegas Caryadi.

Baca juga : Rentetan Kasus Keracunan MBG, Empat Dapur Tutup Sementara

Dugaan korupsi itu muncul pada Juni 2025 lalu. Dalam rapat antara Kepala Desa, Warga dan BPD, terkuak bahwa Kepala Desa melakukan korupsi Dana Desa (DD) senilai Rp 200 juta.

Dalam musyawarah itu, Kepala Desa berinisial U sanggup mengembalikan seluruh uang pada Agustus 2025 lalu. Namun hingga batas waktu tersebut, hanya separuh dana yang dikembalikan.

Karena tidak belum mampu mengembalikan seluruh uang, pada 17 September 2025  kepala desa membuat surat pernyataan bermaterai siap mengundurkan diri jika tidak mampu melunasi sisanya. Namun nyatanya, hingga kini kepala desa masih aktif menjabat.

Baca juga : Pemkab Tasik Komitmen Lakukan Perbaikan 1.268 Ruang Kelas Rusak

Terlebih lagi, kasus dugaan korupsi ini sudah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta Bupati Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti.