IDERAKYAT.COM – Jajaran Polres Garut bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang petugas penjaga pintu perlintasan kereta api di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Korban diketahui bernama Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang bertugas sebagai penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI di wilayah Leuwigoong.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 14.10 WIB, di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong.
Saat kejadian, korban sedang menjalankan tugas menutup portal perlintasan karena kereta api akan melintas. Namun, empat orang yang diduga sebagai pelaku datang dan berusaha membuka portal secara paksa.
Korban kemudian menegur tindakan tersebut karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api. Teguran itu justru memicu emosi para pelaku hingga diduga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama menggunakan tangan kosong.
Akibat aksi kekerasan tersebut, Andika mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala, serta luka cakar pada tangan kiri. Setelah kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Garut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (14/7/2026), tim gabungan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di lokasi yang berbeda. Mereka masing-masing berinisial I.S. (44), A.W. (35), N.K. (59) yang merupakan warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta D.A.M. (31), warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Selain menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian, dan alas kaki yang diduga digunakan saat peristiwa pengeroyokan berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.HRA. mengatakan, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Herman Saputra kepada awak media, Selasa (15/7/2026).
Hingga kini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Garut. Penyidik terus mendalami peran masing-masing pelaku guna melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, terutama terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api serta menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan anarkis yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

