IDERAKYAT.COM – Peristiwa tragis menimpa seorang Bobotoh Persib Bandung di Kabupaten Tasikmalaya. Seorang pemuda berinisial F (18), warga Kampung Panguyuhan Ciodeng, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK), Kamis malam (30/4/2026).
Insiden tersebut sontak menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial, terlebih karena korban masih berusia muda. Kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya menghadiri acara nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Bhayangkara FC di wilayah Singaparna.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan korban berangkat secara berkelompok menggunakan sepeda motor. Usai pertandingan, mereka melanjutkan perjalanan menuju kawasan wisata Citiis, Gunung Galunggung. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, rombongan tersebut memutuskan untuk pulang.
Namun nahas, saat melintasi turunan Cigolong, Kecamatan Padakembang, mereka diduga dihadang oleh sekelompok pemuda. Tanpa banyak percakapan, para pelaku langsung melakukan aksi kekerasan secara brutal terhadap rombongan korban.
Akibat kejadian tersebut, tiga orang menjadi korban penganiayaan. F mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara dua korban lainnya yang masih berstatus anak di bawah umur mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan sebelum dipulangkan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut, kejadian berawal dari aktivitas nobar pertandingan sepak bola yang diikuti para korban pada malam hari.
“Berdasarkan pendalaman kami, rombongan anak-anak ini selesai menonton pertandingan lalu menuju kawasan Citiis Galunggung. Sekitar pukul 01.00 WIB saat perjalanan pulang, mereka dihadang di wilayah Cigolong dan terjadi pengeroyokan,” ujarnya.
Ato menambahkan, pihaknya telah menerima laporan dari salah satu orang tua korban dan akan memberikan pendampingan hukum, khususnya bagi korban yang masih di bawah umur.
“Kami akan melakukan pendampingan dalam proses hukum di Polres Tasikmalaya, terutama di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya pengusutan tuntas kasus tersebut agar para pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPDA Agus Yusup Suryana, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait peristiwa tersebut belum memberikan keterangan resmi.

