IDERAKYAT.COM – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin akhirnya mencabut kebijakan cut off anggaran seiring dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) dalam anggaran perubahan 2025. Disisi lain, Perda Perubahan APBD 2025 disahkan maka secara otomatis membatalkan Perda dalam APBD murni 2025.
“Cut off anggaran yang semula dilakukan, secara otomatis dibuka dengan hadirnya Perda di perubahan. Otomatis juga Perda murni 2025 tidak berlaku,” kata Cecep Nurul Yakin, Selasa 30 September 2025.
Dampaknya, setidaknya 12 titik pembangunan infrastruktur yang semula dianggarkan pada APBD Murni 2025 tidak berlaku. Sebagai gantinya, terdapat ada 22 titik pembangunan infrastruktur hasil rasionalisasi.
Baca juga : Material Longsor Tutupi Akses Penting Warga Cigalontang
“Kalau ada pertanyaan kenapa kegiatan yang lalu tidak dilanjutkan? Karena duitnya tidak ada maka dikurangi,” Kata Cecep.
Cecep Nurul Yakin menjelaskan, bahwa upaya menutupi defisit dilakukan melalui rasionalisasi belanja secara besar-besaran.
“Di perda awal tahun kita ada defisit 94 miliar. Maka, ikhtiar supaya tidak ada defisit, di APBD perubahan kemarin sudah kita rasionalisasi. Kelebihan belanjanya sudah kita kurangi,” jelas Cecep Nurul Yakin.
Baca juga : Istri Menolak Pertahankan Rumah Tangga, Suami Gelap Mata Aniaya Pakai Sajam
Ada beberapa pos anggaran program yang hilang. Diantaranya meliputi pembatalan pengadaan mobil bupati, penghapusan rehabilitasi pendopo lama, pengurangan belanja pegawai sebesar Rp 36 miliar hingga pengurangan signifikan pada kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis (Bintik), dan kunjungan kerja.
“Salah satu yang kita kurangi adalah kegiatan-kegiatan yang satu, pengadaan mobil bupati, rehab pendopo lama,” tegas Cecep Nurul Yakin.
Cecep menegaskan bahwa pemindahan anggaran ini didorong oleh isu utama pembangunan di Tasikmalaya. Dana dari pos pengadaan barang, termasuk dari kegiatan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, kini dialihkan menjadi belanja modal untuk infrastruktur.
Baca juga : Curi Hewan Ternak di Cibalong Tasik, Dua Warga Bandung Diamankan Polisi
“Isu utama kita hari ini adalah pembangunan jalan. Maka kita relokasi dari kegiatan pengadaan ke kegiatan belanja modal, yaitu jalan, ruang kelas,” ujar Cecep Nurul Yakin.
Total dana yang berhasil direlokasi untuk pembangunan jalan mencapai Rp 28 miliar. Dana ini ditambah dengan anggaran pemeliharaan infrastruktur lainnya, sehingga total alokasi infrastruktur mencapai sekitar Rp 60 miliar, termasuk perbaikan sekolah dan kesehatan.
Cecep menambahkan dua ruas jalan prioritas yang mendapatkan relokasi anggaran. Paling besar dialokasikan untuk perbaikan Jalan Daerah (IJD) ruas Cibalong ke Derah yang menyambung ke Sodonghilir, dengan nilai sekitar Rp 14,6 miliar.
“Jalur Warung Legok Cimanisan yang menyambung dari Warung Ponteng juga menjadi target perbaikan,” kata Cecep.
Baca juga : Jalan di Pangandaran Gelap Gulita, PJU Banyak Mati
Cecep mengakui anggaran sebesar Rp 28 miliar belum mampu memperbaiki seluruh ruas jalan, namun ini adalah alokasi maksimal yang bisa dilakukan karena adanya batasan anggaran struktural.
Setelah Perda Perubahan ditetapkan, Bupati langsung menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan penyerapan anggaran. Sementara itu, untuk sektor pendidikan, anggaran berhasil dialihkan untuk memperbaiki total 54 ruang kelas di seluruh Kabupaten Tasikmalaya.