Bupati Tasikmalaya Lantik 91 Pejabat, Sorotan Merit Sistem Muncul

Bupati Tasikmalaya Lantik 91 Pejabat, Sorotan Merit Sistem Muncul

IDERAKYAT.COM – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, melakukan rotasi mutasi terhadap 91 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya, Selasa 30 September 2025. ASN yang dilantik yakni terdiri dari pejabat administrator, pengawas, dan fungsional.

Sebanyak 91 ASN itu, terdiri dari 59 pejabat administrator, 30 pejabat pengawas, dan 2 pejabat fungsional. Rotasi mutase ini merupakan gelombang kedua di masa kepemimpinan Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al Ayubi, dengan tujuan utama menyegarkan birokrasi dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.

“Ada yang sudah menjabat di satu tempat 14 tahun, ada yang 9 tahun. Padahal sesuai dengan aturan terakhir itu, sekurang-kurangnya 2 tahun, selambat-lambatnya 5 tahun. Berarti kan kalau sudah 5 tahun harus disegarkan,” kata Cecep Nurul Yakin.

Cecep menyebut, penempatan yang terlalu lama dapat memicu kejenuhan dan secara signifikan memengaruhi kinerja. Rotasi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan karir yang lebih baik dan mengoptimalkan potensi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.

Baca juga : Dua Pelaku Pencurian Diamanakan, 10 Kendaraan Roda Dua Jadi Bukti Kejahatan

Dalam pelantikan itu, Cecep juga menitipkan tiga pesan kunci kepada para pejabat yang baru dilantik agar mampu mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Pesan pertama integritas yakni jujur, transparan, dan bertanggung jawab adalah kunci keberhasilan dalam menjalankan roda pemerintahan. Pesan kedua, adaptasi dan sinergi dimana pejabat harus mampu menjadi pemimpin yang adaptif, terus berinovasi, dan membangun sinergi serta kerja sama antar-SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

“Dan ketiga Akuntabilitas untuk menjunjung tinggi tanggung jawab dalam melaksanakan tugas merupakan syarat mutlak bagi setiap pejabat yang dilantik,” ujar Cecep.

Cecep menegaskan, rotasi tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui prosedur yang selektif dan ketat dengan koordinasi dari berbagai instansi pusat.  Prosesnya diawali dengan pengajuan permohonan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat. Kemudian, verifikasi persyaratan dan seleksi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga : Cut Off Dicabut, Program Anggaran Murni 2025 Tidak Berlaku Sebagian Hilang Dicoret

“Selanjutnya penyampaian usulan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan terakhir penerbitan izin resmi dari Mendagri sebelum pelantikan dapat dilaksanakan. Maka perjalanan panjang ini adalah bagian dari proses yang begitu selektif dan proses yang begitu ketat menurut saya,” pungkas Cecep.

Dalam rotasi mutasi yang dilakukan, tidak luput dari adanya sorotan tajam. Kali ini dating dari tokoh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat. Ia menilai pelantikan kali ini belum sepenuhnya mencerminkan merit sistem.

Hal ini lantaran, adanya penempatan sejumlah ASN yang dianggap tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan bidang keahliannya.

“Misalnya ada yang berlatar belakang kesehatan, tapi ditempatkan di bagian umum, perizinan, bahkan di dinas pariwisata,” ujar Deden.

Baca juga : Material Longsor Tutupi Akses Penting Warga Cigalontang

Deden juga menyoroti proses kajian yang seharusnya dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Menurutnya, peran Baperjakat terkesan diabaikan.

“Ketua Baperjakat berada di bawah Sekretaris Daerah, tapi dalam pelantikan kali ini justru tidak terlihat dilibatkan, bahkan tidak hadir,” ujar Deden.

“Jangan sampai rotasi ini terkesan suka atau tidak suka. Harus profesional, adil, dan memenuhi asas keadilan,” sambung Deden.

Deden juga menyinggung bahwa pada rotasi sebelumnya, sempat ada pejabat yang mengajukan keberatan hingga ke Ombudsman karena merasa dirugikan.

Baca juga : Istri Menolak Pertahankan Rumah Tangga, Suami Gelap Mata Aniaya Pakai Sajam

“Hal-hal seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi. Rotasi harus benar-benar melalui kajian yang matang agar sesuai aturan dan kebutuhan organisasi,” pungkas Deden.