IDERAKYAT.COM– Pengurangan kuota jemaah haji tahun 2026 mendatang dari awalnya 1.399 orang menjadi 309 orang berimbas pada kerugian bagi jemaah haji baik materil maupun psikis.
Hal itu mengingat, para jemaah haji mayoritas sudah menyelesaikan serangkaian proses persiapan yang sudah menelan biaya besar. Proses tersebut, yakni manasik haji, pengurusan paspor dan visa, hingga pemeriksaan kesehatan.
Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Al-Ihsan Kabupaten Tasikmalaya, Dede Farid Hilman menuturkan, jika dikalkulasi kerugian meterian akibat pengurangan kuota ini mencapai miliaran rupiah.
Baca juga : Bupati Cecep Soroti Penurunan Capaian SPM, Tekankan Berbenah Perkuat Kapasitas Aparatur
Jumlah itu dihitung dari biaya pemeriksaan kesehatan yang mencapai Rp 1,4 juta rupiah per orang. Sedangkan jumlah jemaah haji yang gagal berangkat mencapai 1.090 orang.
“Dikalkulasi, total kerugian untuk biaya pemeriksaan kesehatan bagi 1.090 orang yang batal berangkat di Kabupaten Tasikmalaya bisa mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Jumlah ini, belum termasuk kerugian biaya manasik dan pengurusan dokumen lainnya,” ujar Dede Farid.
Bukan hanya bagi jemaah haji, Dede menyebut dampak pengurangan sangat terasa di tingkat KBIH, di mana rata-rata hanya memberangkatkan sebagian kecil jemaahnya.
Baca juga : Wakil Bupati : Rapimpurda Harus melahirkan Kepemimpinan Muda yang berintegritas
“Ada KBIH yang hanya memberangkatkan dua orang saja dari total puluhan jemaah yang sudah siap,” kata Dede Farid Hilman.

