IDERAKYAT.COM — Isu Daerah Otonom Baru (DOB) Tasikmalaya Selatan (Tasela) kembali menghangat. Hal ini lantaran, pembahasan DOB Tasela tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Padahal, baik eksekutif maupun legislatif telah sepakat dan berkomitmen untuk bersama-sama memperjuangkan dan mewujudkan DOB Tasela pada tahun 2021 lalu. Bahkan pihak eksekutif saat kesepakatan itu dibuat diwakili oleh Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin yang saat itu menjabat Wakil Bupati Tasikmalaya.
“Saya melihat bahwa pemerintah daerah tidak konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat selatan, setelah isu DOB tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim.
Baca juga : Bupati Tasik Cecep Nurul Yakin Putar Otak, Dampak TKD Turun Hingga Rp 320 Miliar
Asep Muslim yang berasal dari Dapil Tasikmalaya Selatan (Tasela) menambahkan, kesepakatan tahun 2021 yang telah dibuat merupakan tonggak perjuangan panjang masyarakat Tasikmalaya Selatan yang menuntut pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Hilangnya agenda DOB dari RPJMD merupakan langkah mundur dan bentuk inkonsistensi Pemkab Tasikmalaya. Ini bukan persoalan kecil,” ucap Asep Muslim.
Dampak dari tidak dimasukkan persoalan DOB Tasela, lanjut Asep, akan menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat Tasela. Kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah pun akan turun.
Baca juga : KPAID Kabupaten Tasikmalaya Harapkan Ada Evaluasi Total Program MBG
“Kalau DOB tidak diperjuangkan, masyarakat selatan akan merasa dianaktirikan. Jangan sampai aspirasi mereka hanya dijadikan komoditas politik setiap kali pemilu,” ujar Asep Muslim.