Masalah Keluarga dan Bullying Diduga Picu Gadis 15 Tahun di Tasikmalaya Kabur

Momen haru pertemuan remaja berinisial R (15) dengan ibu kandungnya, Euis Ratnasari, di Mapolres Tasikmalaya, Senin (2/11/2026),

IDERAKYAT.COM – Pertemuan seorang ibu dengan anak perempuannya yang sempat hilang selama hampir tiga pekan berlangsung penuh haru di Mapolres Tasikmalaya, Senin (2/11/2026). Remaja berinisial R (15), warga Kecamatan Padakembang, akhirnya kembali bertemu dengan ibu kandungnya, Euis Ratnasari.

Namun, suasana haru tersebut sempat diwarnai momen tak terduga. Saat sang ibu berusaha memeluknya, R justru menolak dan memilih mendekap Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Setelah mendapatkan pendekatan dan bujukan, R akhirnya bersedia memeluk ibunya. Tangis keduanya pecah saat saling berpelukan setelah terpisah cukup lama.

Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Euis mengungkapkan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada kepolisian yang telah membantu menemukan anaknya.

“Saya hanya ucapkan terima kasih banyak kepada polisi. Bapak nggak bayar ternyata, ampun,” ucap Euis sambil menangis.

Sebelumnya, R meninggalkan rumah pada 13 Oktober 2026. Selama hampir tiga pekan, ia diketahui berpindah-pindah dan tinggal di rumah sejumlah temannya. Bahkan, selama pergi, R tidak membawa pakaian ganti.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi menjelaskan, pihaknya menerima laporan kehilangan tersebut pada 27 Oktober 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa tujuh saksi hingga akhirnya berhasil menemukan R di kawasan Saung Singaparna, Jumat (30/10/2026).

“Korban ditemukan di Singaparna. Ada persoalan keluarga yang menjadi salah satu penyebab dia meninggalkan rumah,” kata Ade.

Dari hasil pendalaman, polisi mengetahui R merasa tidak nyaman dengan kondisi keluarganya. Selain itu, korban juga mengaku mengalami perundungan di lingkungan sekolah dan tempat tinggalnya.

“Jadi, korban ini ada masalah keluarga, juga ada perundungan di lingkungan tempat tinggal dan sekolah,” ungkapnya.

Sebelum dikembalikan kepada keluarganya, R terlebih dahulu mendapatkan pendampingan psikologis di rumah aman. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi mental korban.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menegaskan bahwa persoalan yang dialami R perlu diselesaikan secara menyeluruh. Pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga kepada ibu dan kakak kandungnya.

“Memang ada persoalan ketidaknyamanan di rumah. Semua harus diperbaiki agar anak merasa aman dan nyaman ketika berada di lingkungan keluarganya,” ujar Ato.

Ia mengingatkan, keluarga harus menjadi tempat pertama yang memberikan perlindungan dan rasa aman bagi anak. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka agar persoalan yang dihadapi anak dapat diketahui sejak dini.

Di sisi lain, pihak sekolah juga diminta tidak mengabaikan praktik perundungan. Pengawasan dan perlindungan terhadap anak perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.