IDERAKYAT.COM – Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya segera memperbaiki kondisi SDN Kubangsari di Kecamatan Taraju yang mengalami kerusakan berat. Ia menegaskan, pembangunan sekolah yang layak harus menjadi prioritas demi menjamin hak siswa mendapatkan fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman.
Menurut Budi, kondisi sekolah yang rusak tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat mengganggu proses belajar mengajar sekaligus membahayakan keselamatan peserta didik.
“Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus serius menangani persoalan ini. Sekolah yang rusak harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki. Jangan sampai anak-anak terus belajar di bangunan yang tidak layak,” ujar Budi Ahdiat.
Budi menilai, pemerintah daerah harus segera mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan, terutama yang berada di wilayah terpencil seperti Kecamatan Taraju.
Selain mendesak percepatan perbaikan, Ketua DPRD juga mengingatkan adanya rencana pembangunan sekolah yang pernah disampaikan pada masa kepemimpinan mantan Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum.
“Kalau memang dulu sudah ada janji pembangunan sekolah pada masa Pak Uu Ruzhanul Ulum, maka janji itu harus direalisasikan oleh pemerintahan sekarang. Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al Ayubi harus menindaklanjutinya,” tegasnya.
Ia berharap kepemimpinan Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al Ayubi dapat memberikan perhatian serius terhadap pembangunan sarana pendidikan agar tidak ada lagi siswa yang belajar di bangunan yang tidak memenuhi standar.
“Sekarang eranya Cecep-Asep. Kami berharap pembangunan sekolah yang telah direncanakan bisa segera direalisasikan sehingga anak-anak dapat belajar dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kondisi memprihatinkan kelas jauh SDN Kubangsari di Kampung Manglid, Dusun Mekarjaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.
Sebanyak 25 siswa yang terdiri dari sembilan siswa kelas 1 dan 16 siswa kelas 2 masih menjalani kegiatan belajar mengajar di sebuah bangunan bekas rumah panggung berukuran sekitar 5 x 4 meter. Bangunan tersebut berdinding bilik bambu dan berlantai papan kayu yang sudah lapuk.
Selain ruang belajar yang sempit, kondisi atap bangunan juga kerap bocor saat hujan turun. Sementara lantai dan dinding yang mulai rapuh membuat proses belajar mengajar berlangsung dalam kondisi yang jauh dari kata layak.
Kondisi tersebut menjadi sorotan berbagai pihak karena dinilai mencerminkan masih adanya kesenjangan fasilitas pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. DPRD berharap Pemkab Tasikmalaya segera mengambil langkah konkret agar siswa SDN Kubangsari dapat belajar di gedung sekolah yang aman, nyaman, dan representatif.


