IDERAKYAT.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya terus memperkuat upaya menarik program strategis nasional ke daerah. Salah satunya dengan melakukan langkah jemput bola ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mengusulkan Kabupaten Tasikmalaya sebagai lokasi pelaksanaan Program Pengelolaan Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (PTLS) yang terintegrasi dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kemendagri di Jakarta pada Rabu (22/7/2026). Rombongan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Cecep menegaskan kesiapan Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadi daerah penerima manfaat program PTLS yang mengusung konsep pengelolaan sampah modern berbasis investasi.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Tasikmalaya telah menyiapkan lahan seluas 17 hektare beserta berbagai persyaratan pendukung yang nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah pusat dan calon investor.
“Kami sudah menyiapkan lahan sekitar 17 hektare beserta berbagai persyaratan penunjang lainnya. Kabupaten Tasikmalaya sangat siap apabila dipercaya menjadi lokasi pelaksanaan program PTLS,” kata Bupati Cecep.
Program PTLS akan dikembangkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan melibatkan investor. Fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah 600 hingga 800 ton sampah per hari dan diintegrasikan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk menghasilkan energi listrik dari limbah.
Menurut Cecep, kehadiran proyek ini tidak hanya menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah di Kabupaten Tasikmalaya, tetapi juga mendukung pengembangan energi baru serta meningkatkan kualitas lingkungan.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa daerah yang terpilih dalam program PTLS akan memperoleh berbagai manfaat strategis, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.
Selain mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat, mendorong tumbuhnya sektor usaha pendukung, serta meningkatkan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan pengolahan sampah.
Setelah pertemuan tersebut, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan feasibility study (studi kelayakan) dan verifikasi lapangan oleh Kemendagri bersama konsorsium investor untuk memastikan kesiapan lokasi dan infrastruktur pendukung.
Apabila seluruh proses berjalan sesuai rencana, pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kabupaten Tasikmalaya ditargetkan mulai memasuki tahap konstruksi pada 2027.
Realisasi proyek PTLS diharapkan menjadi solusi berkelanjutan dalam penanganan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi, membuka peluang investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tasikmalaya.


