IDERAKYAT.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya mengintensifkan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap angkutan umum, angkutan barang, hingga bus pariwisata sebagai langkah antisipasi meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul terjadinya sejumlah kecelakaan maut di jalur Pantura Jawa Barat yang menelan banyak korban jiwa.
Langkah preventif ini merupakan respons cepat Polres Tasikmalaya setelah dua kecelakaan besar terjadi di wilayah Jawa Barat. Peristiwa pertama terjadi di wilayah hukum Polres Indramayu pada Minggu (12/7/2026), yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka ringan.
Sehari kemudian, Senin (13/7/2026), kecelakaan lain terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon yang melibatkan kendaraan angkutan barang dan sepeda motor, menyebabkan dua orang meninggal dunia, dua korban luka berat, serta tiga lainnya mengalami luka ringan.
Kapolres Tasikmalaya melalui Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, mengatakan pihaknya tidak ingin kejadian serupa terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Karena itu, seluruh jajaran Satlantas langsung diperintahkan melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap armada angkutan yang beroperasi.
“Kami bergerak bersama instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. Tujuannya untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” ujar AKP Didit Permadi.
Ia menjelaskan, kegiatan ramp check tidak hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga menyasar lokasi operasional kendaraan angkutan seperti pool bus, terminal, jalur travel, hingga kawasan wisata yang menjadi titik keberangkatan armada penumpang.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya, IPDA Ramdani, mengatakan pelaksanaan pemeriksaan dilakukan bersama Dinas Perhubungan untuk memastikan seluruh kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
“Sesuai arahan pimpinan, kami melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan angkutan umum, angkutan barang, serta bus pariwisata. Lokasi yang menjadi sasaran meliputi jalur travel, destinasi wisata, hingga pool bus yang berada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kelengkapan administrasi kendaraan, mulai dari Buku Uji KIR, Kartu Pengawas Izin Operasional, STNK, SIM, hingga identitas pengemudi. Selain itu, petugas juga memastikan pengemudi mematuhi aturan jam kerja.
Pengemudi yang telah mengemudikan kendaraan selama empat jam berturut-turut diwajibkan beristirahat sedikitnya 30 menit sebelum kembali melanjutkan perjalanan. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah kelelahan yang berpotensi memicu kecelakaan.
Tidak hanya dokumen, kondisi fisik kendaraan juga menjadi perhatian utama. Petugas memeriksa sistem pengereman, lampu penerangan, kondisi ban, kaca depan, sabuk pengaman, speedometer, spion, wiper, hingga klakson.
Selain itu, jumlah penumpang juga diperiksa agar tidak melebihi kapasitas kendaraan (overload), termasuk memastikan tersedia perlengkapan tanggap darurat di dalam kabin bus.
Satlantas Polres Tasikmalaya juga menilai faktor manusia (human error) masih menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan kondisi fisik maupun mental pengemudi dalam keadaan prima sebelum bertugas.
Di samping kegiatan ramp check, Satlantas Polres Tasikmalaya terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas melalui sosialisasi langsung kepada pengemudi dan perusahaan angkutan. Polisi juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot) sebagai pengingat pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap para pengusaha angkutan dan seluruh pengemudi memiliki komitmen yang sama untuk mengutamakan keselamatan penumpang serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas,” pungkas IPDA Ramdani.

