IDERAKYAT.COM – Penurunan tajam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi sorotan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Fraksi PKB menilai merosotnya kontribusi dua BUMD, yakni PT Abiyakta Dharma Yasa dan BPR Cipatujah, harus segera dievaluasi secara menyeluruh agar tidak semakin membebani kondisi keuangan daerah.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Bupati mengenai Laporan Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Akhmad Purbawisesa, mengungkapkan keprihatinannya terhadap anjloknya pendapatan dari dua perusahaan daerah tersebut. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola BUMD.
Ia memaparkan, BPR Cipatujah yang pada tahun 2024 masih mampu memberikan kontribusi PAD sebesar Rp2 miliar, pada tahun 2025 justru tidak memberikan pemasukan sama sekali atau nol rupiah.
“Untuk BPR Cipatujah, dari yang sebelumnya mampu menyumbang Rp2 miliar pada tahun 2024, pendapatannya anjlok menjadi nol rupiah pada tahun 2025. Ini angka yang sangat mengejutkan dan harus menjadi bahan evaluasi total,” ujar Gumilar.
Tak hanya itu, Fraksi PKB juga menyoroti penurunan pendapatan PT Abiyakta Dharma Yasa. Perusahaan daerah yang mengelola sejumlah aset strategis milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tersebut hanya membukukan pendapatan sekitar Rp11 juta pada tahun 2025. Angka itu jauh menurun dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp21 juta.
Menurut Gumilar, penurunan tersebut sulit dipahami mengingat PT Abiyakta mengelola dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik pemerintah daerah yang seharusnya memiliki potensi pendapatan stabil.
“Secara logika bisnis, SPBU seharusnya tidak pernah merugi karena setiap transaksi dilakukan secara tunai. Masyarakat membeli bensin maupun solar selalu membayar cash, tidak ada sistem utang,” tegasnya.
Ia menambahkan, salah satu SPBU yang dikelola PT Abiyakta berada di Kecamatan Cikatomas dan menjadi pusat pelayanan kebutuhan BBM bagi masyarakat Tasikmalaya Selatan. Tingginya permintaan bahkan sering menimbulkan antrean kendaraan, sehingga penurunan pendapatan dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.
“Kalau sekarang ada penurunan, kita harus bertanya, apa penyebabnya? Apakah karena ada pembatasan kuota BBM, penurunan penjualan, atau justru ada persoalan dalam tata kelola manajemen PT Abiyakta? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Fraksi PKB menilai penurunan kontribusi PAD dari sektor BUMD terjadi pada saat kondisi fiskal daerah juga menghadapi tantangan akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai membuat ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya semakin terbatas.
Karena itu, PKB meminta pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada dana transfer, melainkan mampu mengoptimalkan potensi PAD melalui pengelolaan BUMD yang lebih profesional, transparan, dan produktif.
Fraksi PKB juga mendorong Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran manajemen PT Abiyakta Dharma Yasa maupun BPR Cipatujah. Menurut mereka, PT Abiyakta tidak hanya mengelola SPBU, tetapi juga memiliki potensi usaha lain, termasuk sektor pariwisata yang semestinya mampu meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami dari Fraksi PKB akan terus mempertanyakan penyebab menurunnya pendapatan sektor BUMD ini. Pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen serius untuk memperbaiki tata kelola BUMD agar benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” pungkas Gumilar.

